500 Korban TPPO Lotim Dapat Bantuan Modal dari Kemensos RI

LOMBOKita –  Sebanyak 500 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lombok Timur.mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial RI.

Para korban TPPO yang berasal dari 13 kecamatan dan 30 desa yang banyak menjadi buruh migran ke luar negeri. Penyerahan bantuan dilaksanakan di aula Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur.

Ratusan eks TKI ini merupakan korban TPPO yang didata dari tahun 2000 hingga 2019. “Ini data dari tahun 2000-an sampai sekarang tahun 2019. Data ini dikumpulkan dari data Kemensos, IOM dan dari Serikat Buruh Migran Indonesia yang kami pegang,” ungkap Ketua SBMI Lotim, Usman.

Menurut Usman, mantan buruh migran yang kebanyakan berangkat ke negara tujuan melalui jalur tidak resmi atau TKI non prosedural. Akibatnya, mereka memgalami banyak masalah baik di  negara tujuan maupun dalam proses pemberangkatan seperti  tempat penampungan.

Dia berharap bantuan modal ini bisa meningkatkan ekonomi keluarga mantan TKI.”Kalau ini berhasil, sudah ada kesepakatan dengan direktur di Kemensos, mereka akan dapat bantuan kembali berupa UEP (Bantuan Ekonomi Produktif),” ujarnya.

Soal TKI non prosedural, lanjutnya, hampir merata terjadi di wilayah Lombok Timur. Tiap desa, ada 10 sampai 15 kasus TKI non prosedural, termasuk korban TPPO.

Menurutnya, mengurai kasus ini tidak mudah, tidak semua keluarga korban TPPO terbuka untuk diberikan pendampingan.