Polres Lotim Limpahkan Kasus Zainal Abidin ke Polda NTB

LOMBOKita – Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIK menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya kalau terbukti bersalah dalam kasus Zainal Abidin, Warga Tunjang Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik.

“Kami akan tindak tegas kalau ada anggota yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut,” tegas Kapolres Lotim saat dikonfirmasi, Minggu (08|9).

Oleh karena itu, pihaknya akan memeriksa anggota-anggota yang diduga terlibat dalam kasus tindakan semena-semena itu.


Berita terkait:

Bahkan pihaknya akan melakukan proses tindak pidana maupun disiplin bila terbukti. Pihaknya saat ini sedang bekerja dalam menangani kasus tersebut.

“Proses tindak pidana maupun disiplin dari anggota tersebut akan kami lakukan, dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap kasus ini,” tandasnya.

Menurut Kapolres, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polda NTB.

“Kasus ini ditangani Polda NTB,” kata Kapolres.

1 Komentar

  1. Anonim

    kataya polisi itu pengayom rakya tapi kok yang terjadi beda

Komentar ditutup.