Tolak Tambang Pasir Besi, Puluhan warga Lingkar Tambang Datangi Pendopo Bupati Lotim.

LOMBOKita – Puluhan warga lingkar tambang pasir besi di wilayah Desa Pohgading dan Pohgading Timur mendatangi pendopo Bupati Lotim,Jumat (6|9). Guna melakukan hearing dengan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy terkait dengan sikap masyarakat wilayah lingkar tambang menolak kegiatan tambang pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di wilayah pantai Dedalpak,Desa Pohgading dan sekitarnya.

Sebelumnya puluhan warga tersebut terlebih dahulu datang ke kantor Bupati Lotim yang rencananya awal tempat melakukan hearing.Akan tetapi kemudian dirubah lokasinya ke pendopo Bupati Lotim. Kemudian warga diterima langsung Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy.

” Silahkan warga menyampaikan apa yang menjadi masalahnya mengenai tambang pasir besi,” kata Bupati Lotim membuka awal pembicaraan.

Kemudian juru bicara warga lingkar tambang, Ahdar Arya Suta mengatakan kalau kedatangan warga ke pendopo ini dengan bertemu Bupati dalam rangka untuk menindaklanjuti  situasi masalah tambang pasir besi di wilayah kecamatan Pringgebaya. 

Dengan  berdialog bersama  bupati dalam rangka untuk mencari solusi atas masalah yang ada.

” Kami datang untuk menyampaikan aspirasi melakukan penolakan tambang pasir besi,” tegas Ahdar.

Kemudian ‎Tokoh masyarakat, Rusman menegaskan adanya ‎ keresahan masyarakat dengan adanya kegiatan tambang tersebut,terlebih lagi dengan adanya pristiwa gempa itu tersebut. Sehingga mendengar suara hati dengan masalah datangnya alat PT AMG dikawal aparat shg tidak bisa berbuat apa-apa.

Sehingga kami minta perlindungan ‎ kepada bupati Lotim masalah tambang tersebut. Dengan  meminta kepada bupati untuk tidak memberikan  tambang pasir besi tersebut. Apalagi dengan adanya isu-isu  tsunami membuat masyarakat menjadi resah kemudian  adanya kegiatan tambang yang dilakukan PT AMG.

” Yang jelas warga menolak apapun alasannya masalah tambang pasir besi dan kami minta perlindungan kepada Bupati,” tegasnya.

Menanggapi tersebut,Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy menegaskan mengaku mengenai masalah tambang pihaknya sudah tutup buku mengenai. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Pringgebaya.Sehingga tidak lagi membahas masalah tambang pasir besi yang dilakukan PT Anugerah Mitra Graha (AMG).

” ‎Kalau masalah tambang pasir besi dirinya sudah tutup buku,karena dianggap ijin tambang itu sudah tidak berlaku,” tegas Bupati dihadapan puluhan  warga lingkar tambang wilayah Desa Pohgading dan Pohgading Timur,Kecamatan Pringgebaya.‎

Dijelaskan kalau melihat kilas balik ketika awalnya pada tahun 2010 dirinya waktu itu menjabat sebagai Bupati Lotim. Dengan mengeluarkan persetujuan ijin usaha pertambangan eksplorasi  bahan galian mineral pasir besi yang isinya memberikan rekomendasi kepada PT. AMG.

Karena untuk melakukan aktivitas pertambangan eksplorasi bukan exploitasi di pesisir Pantai Muara Harapan Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kec. Pringgabaya Kab. Lotim. Kemudian ‎dalam keputusan tersebut klausulnya banyak antara lain surat persetujuan berlaku dalam jangka waktu maksimal tiga tahun. 

Akan tapi justru pihak perusahaan tidak pernah menyampaikan progres kegiatan kepada pemerintah daerah setelah keluar ijin eksplorasi tersebut. Kemudian setelah itu terjadilah kisruh penolakan di masyarakat kecamatan Pringgebaya.

” Seharusnya setelah ‎ berjalan selama tiga tahun terlewati seharusnya izin ini sudah batal dengan sendirinya karena pihak Perusahaan tidak pernah mengajukan rencana kerja/kegiatan pertambangannya tersebut kepada pemerintah daerah dan saya  mengatakan waktu itu tutup buku masalah pasir besi artinya tidak ingin membahas lagi terkait dengan PT. AMG tersebut,” tukasnya.

 Mantan Dandim 1615 Lotim menambahkan setelah dirinya digantikan HM.Ali BD sebagai Bupati Lotim,lalu  pada tahun 2014 ‎saat itu membuat keputusan relokasi untuk memindahkan lokasi pertambangan PT. AMG yang semula di Block Dusun Dedalpak ke Desa Anggaraksa Kec.Pringgabaya dan  Korleko dan Ijobalit, Kecamatan Labuhan Haji.

Dengan  persetujuan relokasi dipindahkan dari block Anggaraksa Pringgabaya ke block Ijobalit Suryawangi. Sehingga tentunya dengan sendirinya ijin PT AMG sudah batal di wilayah Block Dedalpak tersebut.

” Jika pihak perusahaan memasukkan alat berat ke wilayah Dusun Dedalpak maka tentunya sudah salah lokasi, ” ujar Bupati Lotim dengan nada tinggi.

Kemudian Bupati meminta meminta kepada masyarakat Pohgading dan sekitarnya untuk mempertanyakan kepada pemerintah provinsi terkait masalah ijin pertambangan PT AMG.

Jika memang ijin untuk PT AMG di diterbitkan pihak Pemprov agar semuanya menjadi jelas.Karena sesuai aturan untuk masalah ijin tambang ada di Pemprov, maka Pemkab Lotim akan mengamankan kebijakan tersebut 

” Jika  Perusahaan tersebut tidak ada ijnnya maka atas dasar apa Perusahaan PT. AMG beroperasi diwilayah Kecamatan Pringgebaya,” paparnya ‎