Pemilik Lahan Tuntut Pembayaran Tanah BTN Di Lotim Dari Pengembang

LOMBOKita – Sejumlah pemilih lahan menuntut pembayaran tanah yang dibebaskan untuk pembangunan BTN Bumi Seleparang Damai di wilayah Sawing,Kelurahan Majidi,Kecamatan Selong dari pihak pengembang yakni Daya Cipta Developer Real Estate.

Pasalnya sampai saat ini pihak pengembang belum membayar lunas pembabasan lahan yang dijadikan lokasi pembangunan BTN tersebut. 

Salah satunya pemilik lahan yang menuntut pembayaran yakni Sakroni kepada wartawan di Sawing mengatakan dirinya bersama pemilik lahan yang lain meminta agar pihak pengembang segera menyelesaikan pembayaran lahan tersebut. 

Dengan sesuai perjanjian yang ada dan jangan ditunda-tunda, karena kalau tidak maka tentunya kami akan menghentikan pembangunan pengerjaan BTN tersebut sampai ada kepastian untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

” Kami minta pihak pengembang selesaikan masalah pembebasan lahan itu dengan segera,tanpa harus mengulur-ulur waktu,”tegasnya.

Ia menjelaskan dirinya memiliki lahan di lokasi tersebut seluas 66 are,dimana perarenya dihargakan sebesar Rp 35 juta.Sehingga kalau ditotal keseluruhannya harga lahannya sebesar Rp 2,5 Milyar.

Akan tapi yang baru diselesaikan baru sebesar Rp 900 juta dari total keseluruhannya.Dengan perjanjian dibayar tiga kali, sedangkan pihak pengembang baru membayar dua kali,dengan pembayaran ketiga akan dilunasi bulan Oktober ini.

Namun kemudian oleh pihak perusahaan justru malah mengabaikan perjanjian itu, dengan mengulur waktu pembayaran atau pelunasan dari bulan Oktober ke Desember. Sehingga inilah yang kami tidak terima.

” Rata-rata pemilik lahan minta untuk pihak perusahaan segera menyelesaikan pembayaran itu,tanpa menunggu sampai bulan Desember,sedangkan dalam perjanjian akan dilunasi bulan Oktober,”ujarnya.

“Yang jelas kalau tidak ada kepastian maka tentu kami akan menyetop pembangunan itu, karena kami juga butuh uang pembebasan lahan tersebut,” tukas Sahroni.

Sementara pihak Marketing perusahaanDaya Cipta BTN Bumi Seleparang Damai, Uswa saat dikonfirmasi di kantornya tidak berani memberikan keterangan mengenai masalah apa yang menjadi tuntutan pemilik lahan tersebut. 

Karena menurutnya pimpinan perusahaan sedang berada di Mataram.” Saya tidak berani memberikan keterangan masalah ini tunggu pimpinan datang saja biar jelas,” katanya singkat.

Kemudian Lurah Majidi,Sukarma saat dikonfirmasi mengatakan memang ada masalah antara pemilik lahan dengan pengembang BTN mengenai masalah pembayaran lahan.Namun begitu pihaknya sudah berusaha untuk mencari solusi masalah tersebut.

“Memang ada masalah mengenai pembayaran lahan untuk lokasi BTN, akan tapi sudah kita selesaikan,” ujarnya singkat.