Waduh, Honor PPS Di Lotim Dipotong Bayar Pajak KPPS
LOMBOKita – Sejumlah Petugas Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Keruak angkat bicara mengenai pemotongan honor PPS yang digunakan untuk membayar pajak honor KPPS yang ada. Artinya PPS harus menanggung pajak dari honor KPPS yang junlahnya mencapai jutaan rupiah.
Hal ini menjadi pertanyaan kalangan PPS.
” Dari bonor PPS yang mencapai Rp 4 juta lebih, hampir Rp 3 juta dipotong untuk membayar pajak honor KPPS yang belum dikeluarkan,” kata sejumlah PPS di kecamatan Keruak yang enggan disebut identitasnya.
Ia menjelaskan pada pelaksanaan pemilu tanggal 17 April lalu.Dimana pada waktu dari PPS langsung memberikan uang honor bagi KPPS semuanya begitu kami terima dari PPK. Tanpa melakukan pemotongan pajak sebagaimana aturan main yang ada.
Sesuai dengan jumlah yang diterima masing-masing KPPS. Karena tidak ada perintah dari pihak PPK untuk melakukan pemotongan pajak.Akan tapi setelah uang honor KPPS itu semuanya sudah diberikan kemudian datang berdahara PPK untuk memberitahukan mengenai adanya pemotongan honor KPPS untuk pajak.
Sehingga inilah yang membuat kami kebingungan,karena tidak mungkin uang honor yang sudah kami berikan semuanya kepada KPPS akan ditarik kembali.Sedangkan pada satu sisi pihak PPK terlambat untuk memberikan perintah untuk melakukan pemotongan pajak.
” Honor KPPS tetap dipotong dan Ketua PPK lupa menyampaikan kepada PPS kata bendaharannya saat menyampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kemudian,lanjutnya, maka untuk menanggulangi pembayaran pajak KPPS tentunya honor PPS yang dikorbankan. Karena kalau tidak diselesaikan pembayaran pajak KPPS itu,maka honor PPS tidak diberikan.
” Kami terpaksa membayar pajak KPPS dengan menggunakan honor kami,karena kalau tidak honor tidak akan diberikan atau dicairkan,” tukas para PPS dengan nada kesal.
Sementara Ketua KPU Lotim,M.Junaidi saat dikonfirmasi mengenai masalah ini pihaknya belum mengetahui dan tidak ada laporan.Sehingga kalau ada PPS yang merasa dipotong honornya untuk membayar pajak KPPS silahkan datang ke KPU untuk diklarifikasi.
“Saya belum percaya kalau belum mendapatkan informasi dari sumber aslinya dan pihaknya akan melakukan kroscek ke PPK dan PPS agar menjadi jelas,sehingga tidak menjadi fitnah,”tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris KPU Lotim, Lalu Adyar Rosihi Aswandi yang didampingi Bendahara,Musifuddin mengatakan memang ada kejadian di PPK Keruak dan Montong Gading masalah tersebut.
Akan tapi sudah bisa ditangani sebagaimana laporan yang masuk ke kami. Sehingga saat ini sudah tidak ada permasalahan terjadi dalam pembayaran pajak KPPS sudah diselesaikan semuanya.
” Memang sempat ada laporan tapi dari PPK-nya mengakunya sudah bisa diselesaikan,” kata Aswandi yang dikuatkan Bendaharanya,Musifuddin.
Lebih jauh Sekretaris KPU dan Bendahara menjelaskan memang dalam aturan yang ada KPPS dikenakan pajak.Karena merupakan hanya satu kegiatan dengan ketentuan bagi yang memiliki NPWP dikenakan lima persen dan tidak memiliki NPWP enam persen pajak dipotong dari honor.
Begitu juga dari 20 PPK di Lotim dimana terdapat 18 kecamatan sudah melaksanakan dengan baik.Sedangkan ada dua PPK yang sempat ada laporan tapi sudah diselesaikan
” Seringkali kalau terjadi masalah dibawah yang disalahkan adalah kita,padahal kita sudah serahkan kepada PPK dan PPS mengenai masalah keuangan, karena untuk pembayaran honor masuk ke rekening PPK,” tukasnya.
Sementara PPK Keruak sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.
