Surat Keberatan Tak Digubris, PDIP Ancam Laporkan KPU Lotim Ke DKPP

LOMBOKita – DPC PDIP Lombok Timur mengancam melaporkan KPUD setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik. Dalam rapat pleno penetapan anggota DPRD Lotim hasil Pemilu 2019 tanggal 12 Agustus 2019 lalu, PDIP tidak mendapatkan undangan secara resmi untuk menghadiri pleno penetapan tersebut.

padahal, PDIP salah satu parpol peserta pemilu di daerah itu. Begitu juga surat keberatan yang dilayangkan tidak digubris oleh KPU Lotim sampai saat ini.

“Kami mengancam akan melaporkan KPU Lotim ke DKPP karena dinilai ada unsur melanggar etik,” tegas Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDIP Lotim, Fahrurrozi kepada wartawan di Selong, Rabu (28|8).

Ia menjelaskan partai telah melayangkan surat keberatan kepada KPU Lotim tertanggal 15 Agustus 2019. Setelah rapat pleno penetapan itu diputuskan oleh KPU Lotim.

Dimana surat keberatan itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris partai langsung. Karena dalam rapat pleno itu PDIP sebagai peserta pemilu tidak diundang untuk mengikuti rapat.

Bahkan dalam surat keberatan itu partai meminta kepada KPU Lotim untuk menjadwalkan ulang rapat pleno penetapan anggota DPRD Kab Lotim.Akan tapi sampai saat ini surat keberatan kami belum ada balasan dari pihak KPU Lotim.

” Partai tidak bertanggungjawab terhadap hasil rapat pleno yang dilakukan KPU Lotim kalau dikemudian hari nantinya ada permasalahan,” ujarnya.

” Surat keberatan yang kami layangkan saja sampai saat ini belum ada balasan dari KPU Lotim, padahal surat itu sudah lama kami kirimkan,” tandas Fahrurrozi dengan nada kesal.

Ditempat terpisah Ketua KPU Lotim,M.Junaidi saat dikonfirmasi mengaku memang ada surat keberatan yang dilayangkan oleh pihak DPC PDIP Lotim mengenai tidak diundangnya dalam rapat pleno yang dilakukan KPU Lotim tanggal 12 Agustus 2019 lalu.

” Kami akui memang ada surat keberatan dari DPC PDIP Lotim,”tegas Junaidi.

Ia menjelaskan kalau memang alasan keberatan karena tidak ada undangan untuk menghadiri rapat pleno.Dari pihaknya justru telah mengundang melalui LO partai. Bahkan saat pleno itu LO-nya juga datang untuk menghadirinya.Karena memiliki tugas khusus yang berasal dari pimpinan Parpol.

Namun begitu setelah selesai rapat plenoi sekitar pukul 17.00 wita ada surat masuk dari DPC PDIP Lotim mengenai pergantian struktur kepengurusan organisasi PDIP Lotim yang baru. Sehingga KPU Lotim baru mengetahui ada pergantian pengurus setelah rapat pleno selesai.

” Bawaslu juga sempat menelpon masalah ini, akan tapi kami sudah sampaikan kalau sudah ada surat yang kami sampaikan ke PDIP untuk menghadiri rapat pleno,”jelas Junaidi.

Sementara itu, lanjut Junaidi, pihaknya tidak bisa menjawab mengenai masalah surat keberatan yang dilayangkan DPC PDIP Lotim.Karena hanya sifatnya menyatakan keberatan saja dan tidak ada kata untuk KPU harus mengklarifikasi.

” Bagaimana mau menjawab suratnya saja bilang keberatan, kecuali kalau suratnya mengatakan minta KPU untuk melakukan klarifikasi tentu kami akan buatkan,” tuturnya.

Sementara saat ditanya terkait ancaman akan dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Lotim, M.Junaidi mengatakan silahkan saja tidak ada masalah yang penting pihaknya dalam bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang ada.

” Sah-sah saja kalau ada yang mau melapor ke DKPP tentu mereka memiliki alasan,” tandasnya.