Pengangkatan Tenaga Honorer Jangan Dipermasalahkan

LOMBOKita – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengatakan, banyaknya pengangkatan tenaga honorer yang terjadi belakangan ini, agar tak dipermasalahkan, karena hal ini dinilai salah satu langkah menekan terjadinya kasus kriminalitas.

“Kalau tak diberikan pekerjaan seperti menjadi tenaga honorer, maka pengangguran makin banyak, dan berimbas angka kriminalitas meningkat,” ungkapnya usai hadiri sidang paripurna dewan pembahasan KUA PPAS Perubahan, Kamis (4/7).
Bahkan menurut Bupati, kalau pengangkatan tenaga honorer ini merupakan langkah mensejahterakan masyarakat Lombok Timur, berapapun banyaknya akan diangkat

“APBD itu gunanya untuk mensejahterakan masyarakat Lombok Timur, berapapun anggarannya, kalau untuk mensejahtarakan masyarakat Lotim, kita akomodir,” katanya.
Walapuan harus mengorbankan program infrastruktur,hal itu dinilai tak masalah, demi mensejahterakan masyarakat Lotim,

“untuk sejahterakan masyarakat Lotim, tak masalah program infrastruktur kita tunda,” sebutnya.
Sehingga Sukiman, meminta agar hal ini,untuk tak permasalahkan, karena yang menjadi tenaga honorer itupun masyarakat Lombok Timur juga.

”kalau masyarakat kita sudah banyak bekerja dan sejehtera, maka trend kriminal akan menurun,itu filosofi yang kita ambil,” ucapnya.

Saat ditanya, kalau pengangkatan honorer itu habis habiskan anggaran, menurut bupati, tak masalah, yang penting asas yang di taati, seperti halnya honorer yang bekerja 10 tahun, mereka diberikan sk perjanjian kerja (PK), begitu juga yang masa kerjanya 5 – 9 tahun mereka diberikan SK kontrak kerja (KK), dan yang masa kerja 1 sampai 5 tahun ini diberikan Surat keterangan (SK).

“Jangan sampai ada yang nyelonong, baru tiga tahun honrer sudah langsung diberikan SK PK,ini yang tak boleh, terkecuali yang dibutuhkan kepala daerah,” ucapnya. Seraya mencontohkan pengangkatan tenaga honorer yang bekerja di dapur bupati dan wakil bupat itu melekat.

“honorer yang diangkat bekerja di dapur bupati, wakil bupati,ini melekat, maka harus diangkat, berbeda dengan tenaga honorer yang lain seperti bidan, perawat dan lainnya,” sebutnya.