KPU Lotim Hadapi Empat Gugatan di MK
LOMBOKita – Sebanyak empat gugatan sengketa hasil pemiluhan umum (pemilu) yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim, terhadap gugatan tersebut,Komisioner KPU Lotim siap menghadapi semua gugatan dari para penggugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU Lotim hadapi empat gugatan di MK, yaitu gugatan calon anggota DPD RI Farouk Muhammad terhadap empat calon DPD RI terpilih, yaitu Evi Apita Maya, Achmad Sukisman Azmy, H. Suhaimi Ismy dan TGH. Ibnu Kholil,” ungkap komesioner KPU Lotim Devisi hukum dan pengawasan Tuti Herawaty Shi, selasa (2/7).
Menurut Tuti, untuk kabupaten Lombok Timur, locus gugatan Farouk Muhammad ada di 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk gugatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya.
“Kita KPU Lotim tengah persiapkan bukti dokumen yang masuk materi gugatan para calon, seperti form C1, dan bukti inipun akan dibawa MK Jakarta,” ucapnya.
Selain itu, gugatan yang di hadapi KPU Lotim yaitu gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil II Lotim, materi gugatannya yaitu penggugat atas nama Sofyan Hadi Caleg Nomor urut 10 meminta pendisdiskualifikasian calon legislatif Nomor 12 atas nama L Kusnan Karyadi, peraih suara terbanyak di Daerah Pemilihan II Kabupaten Lotim.
“Penggugat menuding, peraih suara terbanyak di PPP itu sudah didiskualifikasi sebagai kader PPP,” katanya, sementara tudingan pendiskualifikasi tersebut,tak ada yang samapi ke KPU Lotim, sehingga . KPU Lotim pun mencoba jemput bola mengenai keberadaan SK yang dimaksudkan oleh penggugat ke kantor DPW PPP di Mataram.
“KPU Lotim jemput bola terkait pendiskualifikasian tergugat itu ke kantor DPW PPP,” sebutnya.sedangkan gugatan lain yaitu gugatan Partai Persatuan Bangsa (PBB) yang akan berhadapan dengan Partai Nasdem.. “Gugatan PBB ini beda dengan PPP yang bersengketa diinternal partai, sedangkan PBB dengan partai Nasdem,” jelasnya.
Lebih lanjut Tuti mengatakan, status gugatan para penggugat terregistrasi di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi. “Final hasil gugatan pemilu ini 5 Agustus, untuk proses persidangan kasus KPU Lotim ini, pertengahan Juli baru di sidangkan,” sebutnya.
Terhadap hasil gugatan inipun, menurut Tuti, KPU Lotim menjadwalkan tanggal 3 – 5 Agustus.akan konsultasi dengan pengacara. tiga hari pasca diputuskan oleh hakim konstitusi, untuk finalnya, tanggal 8 Agustus KPU Lotim menetapkan calon terpilih…
