Waduh, 57 Persen Pejabat Lotim Belum Laporkan Harta Kekayaannya

LOMBOKita – Pejabat di Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini masih banyak yang belum melaporkan harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sesuai dengan ketentuan aturan yang ada.

Demikian ditegaskan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dalam arahannya saat pencanangan zona integritas di Pendopo Bupati Lotim,Selasa (19|2).

” Dari data yang saya terima banyak pejabat atau ASN yang belum melaporkan harta kekayaannya,”tegasnya.

Menurut Sukiman,hingga saat ini baru sekitar 42,3 persen pejabat di Lotim yang melaporkan harta kekayaannya,sedangkan ada sekitar 57 persen lagi dari 385 orang yang wajib melaporkan harta kekayaannya belum melaporkan.

Maka ini tentunya menjadi masalah nantinya dan dijadikan temuan,sehingga diminta kepada yang belum untuk segera melaporkan harta kekayaannya.

” Bagi yang belum segera melaporkan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut Mantan Dandim 1615 Lotim menambahkan Pemda Lotim terus melakukan pembenahan dalam aspek pemerintahan.Sedangkan data di inspektorat ada sekitar 81,56 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti. Dan ada sekitar 43,12 persen temuan inspektorat yang ditindaklanjuti.

“Dengan mendapatkan dua kali WTP maka seluruh jajaran pemerintahan di Lotim meningkatkan kinerja dan kepatuhannya sebagai memberikan pelayanan yang transparan,akuntabel serta bersih dari KKN,” tandasnya.