Gara gara Tak Tertib Berlalu Lintas,Nyawa Melayang Sia sia dijalan
LOMBOKita – Sebagai generasi mellinnial, cita cita, harapan orang tua dan bangsa, jangan sampai hilang begitu saja, hanya gara gara tidak tertib berlalu lintas.
Hal itu di ungkapkan Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Ryan Faisal, dihadapan ratusan pelajar,yang mengikuti kegiatan Latgab Paskibra Sekolah,yang dilaksanakan oleh Purna Paskibraka Indonesia ( PPI) Lombok Timur, di lapangan Porda Selong,Minggu (17/2).
Menurut Ryan, mematuhi dan tertib berlalu lintas tersebut bukan karena takut pada petugas,tetapi demi keselamatan pribadi dan orang lain,sesama pengguna jalan.
“Kami mengajak para pelajar yang telah dibina dan memiliki disiplin,untuk tumbuh sebarkan tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Tekad untuk menjadi disiplin tanpa ditempa sejak dini,dan tanpa ada kemauan sendiri, menurut Ryan hal itu mustahil, begitu juga terkait dengan tertib berlalu lintas.
“Patuh dan taat berlalu lintas itu untuk keselamatan pribadi, bukan karena takut pada polisi” jelasnya.
disebutkan Ryan, terhadap para pelajar yang belum berumur 17 tahun, mereka di minta saat menggubakan kendaraan roda dua, aga menggunakan helm pengaman,
Kalau mengacu pada UU berlalu lintas, para pelajar yang belum berumur tidak di perbolehkan gunakan kendaraan bernotor,karena belum punya SIM.n
Hanya saja karena keterbatasan jarak dan minimnya kendaraan umum,diberikan tolerasnsi, tetapi harus menggunakan helm pengaman.
“Mulai saat ini diminta kepada para pelajar agar menggunakan helm pengaman,penggunaan helm pengaman itu bukan untuk orang tua,polisi.tetapi untuk diri sendiri,” jelasnya.
dihadapan ratusan Pelajar, Kasat Lantas pun, memberikan informasi. kalau tahun 2018 jumlah laka lantas yang meninggal dunia (MD) sebanyak 117 orang, dan korbannya di8 dominasi pelajar.
“Semalam (malam Minggu) ada dua orang pelajar, Meninggal Dunia (MD),gara gara laka lantas,hal ini yang tak diinginkan terjadi pad ratusan pelajar,”jelasnya.
Termasuk untuk kebaikan para pelajar.hindari menggunakan kendaraan secara ugal ugalan apalagi tanpa menggunakan helm.
“Dari pada ditangkap dan kena denda, lebih baik uang denda itu di gunakan untuk membeli helm,tertib berlalu lintas untuk keselamatan pribadi bukan orang lain,” paparnya.
