Dari Rakerda,FKKD Diminta Jadi Wadah Perjuangan Aspirasi Desa
LOMBOKita – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur diminta menjadi wadah perjuangan aspirasi desa bersama masyarakat.Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang ada di desa.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim,L.Juani Taufik saat membuka kegiatan Rakerda FKKD di Gedung Wanita Selong,Rabu (13|2). ” Kami harapkan keberadaan FKKD bisa menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi desa dan masyarakat,” tegasnya,
Ia menjelaskan undang – undang tentang desa pada masa belanda dan pada masa orde baru sampai dengan peraturan desa pada saat ini. Begitu juga lahirnya undang-undang 6 tahun 2014 yang mengatur tentang peraturan desa yg telah mengatur hal – hal penting dalam kewenangan kepala desa diantranya terkait tata kelola, penataan desa, pengadaan aset desa dan Posisi pemerintah daerah sebagi pendamping dan pembina pemerintahan desa tersebut.
” Beberapa hal yang harus menjadi atensi pada saat Rakerda FKKD saat ini terkait dgn pengunaan dana desa berdasarkan kewenangan kepala desa yg telah diatur dan Mendorong pemerintah desa untuk memanfaatkan dana desa (DD) untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Sementara Ketua FKKD Lotim,Khaeri Fathulloh menegaskan FKKD Lotim menjadi wadah komunikasi desa dalam melaksanakan tugasnya untuk kesejahteraan,termasuk dalam juga untuk menyelesaikan dan menfasilitasi dengan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun sinergi.
” Mari kita bersama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan FKKD sebagai wadah Kades di Lotim,” tandasnya.
