Dua Pelaku, Terungkap Beraksi di 29 TKP
LOMBOKita – Tim Jantran Polres Lombok Timur makin aktif memburu para pelaku kriminalitas, yang dinilai meresahkan masyarakat. Baik itu betkaitan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam operasi Jaran Gatharin 2019, yang di gelar sejak 21 Januari sampai 3 Februari, dari 23 laporan polisi, Tim Jantran Polres Lombok Timur behasil ungkap 19 kasus,dengan 25 pelaku.
” dari 25 pelaku ini, kami berhasil ungkap dua pelaku yang menjalankan aksinya di 29 TKP,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBO Ida Bagus Made Wastika di dampingi Kasat Reskrim AKP Made Yogi SP dalam jumpa Pers, Sabtu (2/2).
Menurut Kapolres, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mobile, dengan sasaran anak muda.
“Saat ketemu korban,pelaku langsung jalankan aksi begalnya,dengan cara menodongkan parang pada para korban,” ucapnya.
Setelahitu, pelaku langsung membawa kabur barang milik korbannya. Sementara korbannya di tinggal begitu saja.
“Aksi begal yang dilakukan kedua pelaku, tak segan segan melakukan kekerasan pada korban, bahkan ada korban yang di tebas tangannya,” jelas Kapolres.
Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pengungkapan kasus dalam operasi Jaran tahun ini alami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu ungkap 32 kasus, tahun ini capai 63 kasus atau 80 persen peningkatan pengungkaoan,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan aksi tebus dengan para pelaku. karena hal itu dinilai melegalkan aksi pelaku, aksi ini harus di hentikan.
“Kalau ada yang minta tebusan segera masyarakat berkoordinasi dengan aparat,” tegasnya..
Termasuk juga mengimbau maayarakat yang merasa kehilangan kendaraanya untuk datang ke Polres, dengan membawa kelengkapan surat surat kendaraan.
” kalau ada yang kehilangan,silahkan datang cek kendaraannya. Dengan membawa kelengkapan surat kendaraan, saat oengambilan gratis,” terangnya.
