APIK Menduga Dibalik Penjualan Lahan Tampah Boleq Ada Mafia Kejahatan

LOMBOKita – Ketua Aliansi Peduli Investor Lombok (APIK) Suharman menduga dan menilai dalam penjualan tanah ulayat Tampah Boleq Kaliantan tersebut ada Mafia kejahatan didalamnya. Sehingga tentunya harus diurus tuntas dengan meminta pertanggungjawaban dari oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

” Kami patut menduga dalam perjualan lahan Tampah Boleq tersebut ada mafia kejahatan didalamnya,” tegas Suharman dalam penjelasan saat hearing di kantor DPRD Lotim, Kamis (31|1).

Selain itu, lanjutnya pihaknya memiliki data atau bukti terhadap masalah penjualan lahan Tampah Boleq tersebut. Baik dugaan keterlibatan empat mantan Kades,pihak perusahaan maupun pihak notaris didalamnya sehingga tentunya harus diungkap semuanya biar menjadi jelas dan terang benderang.

Apalagi dalam penertiban SHM ada yang mencurigakan didalamnya,sehingga harus di usut tuntas didalamnya. Sedangkan mengenai masalah keberadaan PT Temada Pumas Abadi dalam lahan Tampah Boleq tersebut tentunya tidak bermasalah.

Karena PT Temada juga merupakan korban didalamnya, akan tapi yang perlu digali adalah oknum-oknum atau perusahaan yang menjual dan memperjualbelikan lahan Tampah Boleq tersebut.

Sehingga sampai muncul surat sporadik dan sertifikat diatas lahan tersebut, sehingga ini yang tentunya harus dikejar dan meminta pertanggungjawaban dari apa yang telah mereka lakukan terhadap lahan Tampah Boleq tersebut.

” Empat kades,perusahaan tempat membeli PT Temada dan notaris harus diminta pertanggungjawaban dalam masalah ini, sehingga terbit 26 sertifikat atas nama warga,kalau menginginkan kasus Tampah Boleq ini terang benderang,” tandas Suharman yang juga advokad ini.