Tiga WNA Asal Cina Ditangkap
LOMBOKita – Kantor Imigrasi Mataram diback-up anggota Polres Lombok Timur menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Cina di dua tempat, Selasa (8/1/2019). Diantaranya di PLTS Pringgebaya dan Hotel Green Hayaq Rakam, Selong Lombok Timur.
Ketiga WNA tersebut yakni Ju Jianyong, Zheng Lin dan Zhang Shunwei, sedangkan satu lagi berhasil melarikan diri saat akan ditangkap petugas.
“Kami dari kepolisian hanya membantu pihak imigrasi untuk melakukan penangkapan terhadap WNA asal Cina tersebut,” ungkap Kapolres Lotim, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.Ik.
Ia menjelaskan, dari keterangan para WNA yang ditangkap tersebut mengaku datang ke indonesia untuk liburan, tetapi kenyataan di lapangan justru WNA itu bekerja dan tidak dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.
“Ketiga WNA tersebut sudah dibawa ke kantor Imigrasi Mataram guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

1 Komentar
Segera tangkap yang melarikan diri
Komentar ditutup.