Kasus Asusila Perawat RSUD, Terlapor Mengaku Suka Sama Suka

LOMBOKita – Kasus asusila dua orang perawat di RSUD Raden Soedjono Selong akhirnya mulai terkuak. Pihak terlapor mengakui perbuatan itu atas dasar suka sama suka.

“Pengakuan terlapor, mereka melakukannya karena sama-sama suka, tidak ada yang memaksa dan terpaksa,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur didampingi Kanit PPA, IPDA I Putu Dwi Putrajaya kepada wartawan di kantornya, Senin (31/12/2018).

Meski demikian, kasus perbuatan asusila kedua tenaga perawat tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan dan tetapi belum menetapkan tersangka.


Berita terkait:

Woow.. Diduga Oknum Perawat RSUD Selong Cabuli Perawat

Dua Perawat Mesum RSUD Selong Dipecat

Pelaku Asusila Oknum Perawat Dilaporkan Istri ke Polisi

Penyidik kepolisian, kata Kanit PPA, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi diantaranya korban, teman korban yang menggantikan tugas dan Satpam yang berjaga pada waktu itu. Bahkan tidak menutupkan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya sesuai dengan keperluan penyelidikan.

“Memang dari keterangan korban dengan terlapor berbeda, tapi nanti dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

Sementara kasus perzinahan yang dilaporkan istri terlapor beberapa waktu lalu, kata I Putu Dwi Putrajaya, akan tetap ditindaklanjuti.

“Kalau kasus perzinahan itu, kami masih kumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

1 Komentar

  1. Anonim

    mungkin tadinya suka sm suka tp ada yg kurang jd suka sm tdk suka…

Komentar ditutup.