Warga Pemilik Lahan Demo Kantor ITDC Lombok
LOMBOKita – Ratusan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan HPL 47 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi demo di kantor ITDC, Jumat (28/12/2018) sore.
Para warga meminta PT. ITDC selaku penggelola KEK Mandalika bertanggungjawab terkait surat peringatan yang meminta warga yang masih tinggal diatas HPL 47 agar segera keluar meninggalkan lokasi itu.
Dalam unjukrasa itu, ada 7 poin tuntutan warga yang dibacakan coordinator aksi Alus Darmiah, yakni menuntut dan menagih janji pemerintah daerah bersama ITDC terkait penyiapan lahan relokasi warga yang mendiami lahan HLP 47, mempertahankan fasilitas masjid dan yayasan yang berada lahan HPL 47 untuk tidak digusur karena Fasilitas ibadah dan pendidikan bagi warga sekitar.
Warga juga meminta sisa pembayaran tanah yang belum lunas dan salah bayar, khususnya lahan yang ada di Masjid Nurul Bilad KEK The Mandalika Kuta dan sejumlah lokasi lain yang ada di dalam KEK The Mandalika Kuta.
Hal lain yang menjadi tuntutan warga, yakni memprioritaskan penerimaan tenaga kerja dari warga lingkar KEK The Mandalika Kuta, mengembalikan dan menormalkan kembali tanah adat dan budaya milik masyarakat yang ada di eks Hotel Lombok Baru. Penyerahkan sepenuhnya pengelolaan lahan Parkir di KEK The Mandalika Kuta kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Kuta dan poin tuntutan terakhir yakni memproritaskan Pengelolaan Lapak untuk Masyarakat Desa Kuta.
Aksi demo ratusan warga itu sempat memanas, lantaran keinginan warga untuk menghadirkan Jendral Affair KEK Mandalika I Gusti Lanang Brata Suta di hadapan ratusan peserta aksi demo tidak direspon ITDC.
Kehadiran Project Director The Mandalika, Adi Sujono juga ditolak oleh peserta aksi Demo, bahkan kehadiran Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata H. Lalu Putria dan Dewan KEK The Mandalika Lalu Gita Ariyadi juga ditolak Warga.
Emosi dan amarah ratusan warga berhasil didinginkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Budi Santosa yang turun langsung memantau jalannya pengamanan aksi demo ratusan warga Desa Kuta tersebut.
Setelah emosi ratusan warga bisa dikendalikan, dengan dikawal langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP. Budi Santosa, Jendral Afair KEK Mandalika I Giusti Lanang Brata Suta pun keluar menemui ratusan warga yang terlihat mulai beringas.
Di hadapan ratusan warga, I Giusti Lanang Brata Suta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya terkait surat teguran yang dilayangkan kepada warga yang masih tinggal di atas Lahan HLP ITDC Nomor 47.
“Mohon maaf bila surat itu menimbulkan keresahan masyarakat, ttidak ada niat menyakiti masyarakat, surat tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, karena saya ini ditugaskan oleh ITDC. Surat yang saya sampaikan kepada warga di atas lahan HPL Nomor 47 itu sama dengan surat peringatan untuk warga yang ada di lahan HPL lainnya, dan surat itu hannya mengingatkan warga saja, belum ada penggusuran, tujuannya supaya warga memahami bahwa lahan yang ditempati itu aset negara,” ucap I Giusti Lanang Brata Suta.
Terkait janji Pemda yang akan menyiapkan lokasi Relokasi kepada warga yang tinggal di atas lahan HPL ITDC Nomor 47 itu, Brata Suta menjelaskan, bukan kewenangan ITDC. “Itu janji Pemda, silakan tanyakan langsung ke Pemda,” sarannya.
Dalam aksinya itu warga mendesak PT. ITDC untuk menandatangani 7 poin yang menjadi tuntutanya tersebut.
Setelah melalui perdebatan panjang antara perwakilan Pemda Lombok Tengah, Dewan KEK The Mandalika, PT. ITDC dengan warga, akhirnya menyepakati 5 poin yang menjadi tuntutan warga dari 6 dusun yakni Kadus Ujung Lauk, Ebunut, Rangkep I, Kuta I, II dan III dengan Pemda Lombok Tengah, Dewan KEK The Mandalika dan PT. ITDC.
Dua poin yakni mengembalikan dan menormalkan kembali tanah adat dan budaya milik masyarakat yang ada di eks Hotel Lombok Baru dan Penyerahan pengelolaan lahan parkir di KEK Mandalika kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Kuta akan menjadi bahan pembahasan antara Dewan KEK The Mandalika dengan Pemda dan PT. ITDC.
Setelah penandatangan kesepakatan bersama antara warga dengan Pemda Lombok Tengah, Dewan KEK The Mandalika dan PT. ITDC, ratusan massa aksi demo itu membubarkan diri.
