Tolak Hasil Pengumuman, Calon Komesioner KPU NTB Datangi Wakil Ketua DPR RI
LOMBOKita – Setelah menyerahkan laporan ke KPU RI terkait dengan penolakan hasil pengumuman 10 besar calon komisioner KPU kab|kota di NTB.Kemudian selanjutnya menyerahkan laporan yang sama ke Wakil Ketua DPR RI, H.Fahri Hamzah saat berada di Mataram.
” Kami bersama menyerahkan laporan keberatan atas hasil pengumuman 10 besar timsel kepada pak Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI,” tegas Andi Purna Hendri kepada media ini.
Ia menjelaskan penyerahan laporan itu bersama dengan teman dari Kota Mataram yang juga calon komisioner. Dengan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berjanji akan menindaklanjuti dengan akan memanggil KPU RI dalam rapat dengar pendapat dengan komisi II nantinya.
” Pak Fahri welcome terhadap apa yang kami perjuangan bagi teman-teman calon komisioner yang merasa dirugikan atas pengumuman 10 besar yang dilakukan timsel tersebut,”tambahnya.
Hal yang sama dikatakan Calon Komisioner Kota Mataram,Agus Zaironi mengatakan setelah melakukan upaya formal ke KPU RI melakukan permohonan penganuliran dan pengambil alihan hasil tim sel ke KPU.Maka perlu adanya dukungan banyak pihak untuk sama sama melakukan upaya untuk mengawasi dan mendorong KPU bersikap dan memutuskan.
” Kami juga menyampaikan hal yang sama kepada Wakil Ketua DPR RI asal NTB sebagaimana yang telah kami sampaikan ke KPU RI,” tegasnya.
Ia menjelaskan pak Fahri Hamzah,selaku wakil ntb juga harus tahu kondisi yang terjadi dan beliau memiliki kesempatan dan tanggung jawab moral untuk ikut terlibat.Sehingga pertemuan tadi malam (Selasa malam,red) bersama staf hukumnya.
Dengan banyak diskusi dan menjelaskan kronologisnya,sehingga pada intinya beliau faham apa yang terjadi,termasuk masalah penggunaan nilai akumulatif oleh tim sel. Dan beberapa temuan lain seperti istri caleg yang lolos sebagai calon dan dudaan nepotisme antara lembaga Bawaslu dan KPU seperti di Lombok Utara.
” Nah oleh beliau dan staf hukumnya akan segera menindak lanjuti bahkan beliau akan menanyakan langsung tindakan yang akan diambil KPU RI terhadap kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Dokumen dan bukti bukti sudah kami serahkan kepada beliau dan diterima langsung.Termasuk bukti tanda terima surat kami ke KPU RI sebagai dasar bahwa permasalahan ini sudah kita laporkan dan diterima KPU RI.
Keterangan Foto Calon Komisioner KPU Kota Mataram,Agus Zaironi.
