Penyidik Periksa Saksi Dugaan Kasus Asusila
LOMBOKita – Setelah keluar hasil visum rumah sakit terhadap kasus dugaan perbuatan asusila oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong.Maka penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk diminta keterangan.
” Memang kami sudah melayangkan panggilan terhadap saksi-saksi yang masih berada di lingkungan RSUD Selong,” tegas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE.S.ik yang didampingi Kanit PPA, IPDA Putu Dwi Putrayasa kepada wartawan di ruang kerjanya,Rabu (19|12).
Ia menjelaskannya pihaknya akan memanggil tiga orang perawat yang merupakan teman korban untuk diminta keterangan.Terkait dengan kasus dugaan asusila tersebut,termasuk juga nantinya satpam rumah sakit.
Sementara itu saat ini penyidik hanya baru melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap korban saja.Dengan belum melakukan pemanggilan terhadap oknum perawat sebagai terlapor.
” Saat ini kami hanya mendengarkan keterangan satu pihak saja belum kepada terlapor,sehingga kalau keduanya sudah diminta keterangan tentunya akan terang kasus ini,apakah benar diperkosa ataukah suka sama suka,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur RSUD dr.R.Soejono Selong, dr. H.Hasbi Santoso mengatakan kalau pihak rumah sakit telah mengambil keputusan untuk melakukan pemecatan terhadap dua oknum perawat yang diduga melakukan perbuatan asusila di rumah sakit.
Setelah mendapatkan hasil sidang kode etik perawatan rumah sakit, dengan menyatakan bersalah dan melanggar etik. ” Pihak menagement rumah sakit sudah memecat dua oknum tersebut,” tegas Hasbi Santoso.
