Kejaksaan Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan PKH

LOMBOKita – Pihak kejaksaan Negeri Lotim terus mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen, terkait dengan dugaan penggelapan bantuan program keluarga harapan (PKH) mencapai ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum pengurus koordinator Kabupaten (korkab) Lotim. Dengan inisial AF untuk tri wulan ketiga dan keempat tahun 2017 dan tri wulan pertama dan kedua tahun 2018.

” Kami terus mengumpulkan bukti dan dokumen terkait dengan masalah dugaan penggelapan dana bantuan program PKH yang dilakukan oknum korkab Lotim,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Wasita Triantara kepada media ini.
Ia menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui mengenai masalah kasus bantuan program PKH tersebut. Seperti halnya oknum yang diduga menggelapkan dana bantuan Program PKH tersebut.
Kemudian pengurus Korkab PKH Lotim, Pejabat Dinas Sosial Lotim yang membidangi masalah tersebut, pihak kementerian sosial, bahkan para kelompok dan warga yang mendapatkan bantuan program PKH di wilayah Montong Gading yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut. Akan tapi tidak diberikan oleh oknum tersebut sehingga inilah yang menyebabkan terjadi persoalan.
” Kasus bantuan program PKH itu masih proses pengumpulan alat bukti dan dan masih penyidikan,” lanjut Kasi Pidsus.
Hal yang sama dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto membenarkan kalau kasus dugaan penggelapan dana bantuan program PKH masih dalam pengumpulan alat bukti oleh pihak penyidik kejaksaan yang menangani kasus tersebut.
” Untuk kasus dana program PKH masih dalam pengumpulan alat bukti oleh penyidiknya,” tegas Tri Cahyo Hananto.