Buser Polres Lotim Tembak Pelaku
LOMBOKita – Tim Buru Sergap Polres Lombok Timur terpaksa menembak kaki kanan pelaku curamor, Mansur alias Sur (34),warga Desa Senyiur,Kecamatan Keruak saat ditangkap di wilayah Desa Pijot, Kamis malam (13|12),sekitar pukul 23.30 wita. Karena berusaha melawan petugas.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke RSUD dr. Raden Soejono Selong untuk mengeluarkan proyektil peluru sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polres Lotim.
Hal ini dibenarkan Kapolres Lotim melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Sahirman saat dikonfirmasi. ” Memang betul pelaku curamor ditangkap Buser,tapi dihadiahi timah panas karena berusaha melawan,” tegasnya.
Ia menjelaskan tertangkapnya pelaku curamor karena berdasarkan adanya laporan kasus pencurian sepeda motor yang masuk tanggal 10 Desember 2018 di wilayah Keruak. Untuk kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap laporan tersebut.
Dalam aksinya pelaku dilakukan seorang diri pada sore hari dengan cara pelaku terlebih dahulu mengincar sepeda milik korban yang terparkir di depan rumah. Kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor korban.
” Dari tangan pelaku diamankan sebanyak dua unit Barang Bukti (BB) sepeda motor yang diduga hasil curian,” ujarnya.
” Pada saat ditangkap pelaku berontak dan melawan petugas,dengan langsung ditembak petugas pada bagian kakinya,dengan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,” tandas KBO Reskrim.
Keterangan Foto Pelaku Curamor yang ditembak tim Buser Polres Lotim.
