Wartawan Radar Lombok Dikeroyok Saat Liput Kericuhan Pilkades
LOMBOKita – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengutuk aksi persekusi terhadap Fahmi, jurnalis Radar Lombok Senin (10/12) di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Ketua AJI Mataram, Fitri Rachmawati mendesak Polres Lombok Barat mengusut dan memproses hukum pelaku pengeroyokan yang diduga pendukung salah satu calon kepala desa.
Menurut Fitri, kekerasan apapun alasannya tidak dibenarkan, apalagi sasarannya jurnalis yang menjalankan profesi dan dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.
Menurut keterangan korban, kata jurnalis televisi yang kerap dipanggil Pikong itu, sekitar Pukul 17.10 Wita mendengar kabar gaduh di Dusun Jerneng Kalijaga, desa setempat. Diketahui Dusun Kalijaga adalah asal Sahirpan, calon kepala desa yang kalah. Fahmi tinggal di Dusun Jerneng Mekar, dusun tetangga calon kepala desa incumbent tersebut. Jarak rumahnya dengan Dusun Jerneng Kalijaga hanya sekitar 100 meter.
Fahmi berniat meliput peristiwa itu dan melanjutkan perjalanan ke Desa Langko Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Kebetulan Pilkades di sana juga sedang ricuh. Namun belum sampai ke dusun itu, Fahmi melihat kerumunan warga yang terlihat sedang panas, hendak mendatangi rumah salah satu tokoh masyarakat yang diduga memicu kekalahan petahana.
Tiba-tiba, ada warga yang meneriakinya dan mengarahkan telunjuk kiri memberi isyarat larangan meliput. Ada juga warga yang mengintimidasi dan memaksanya pulang. Warga lain yang terprovokasi tiba tiba menyerangnya.
“Beberapa pukulan mendarat ke wajah Fahmi menyebabkan beberapa bagian wajahnya lebam, sementara sebagian lainnya berusaha mengamankan Fahmi dari aksi pengeroyokan itu,” ungkap Fitri.
Fitri menjelaskan, diantara massa ada yang berusaha merampas handhpone-nya karena mengira Fahmi mendokumentasikan kerumunan. Dia juga berusaha mempertahankan smartphone, namun pukulan kembali mendarat mengenai pelipis mata kiri. Handphonenya pun dirampas.
Setelah dilerai warga lainnya, Fahmi akhirnya pulang. Meski jadi korban, ia tetap melanjutkan liputan ke Desa Langko dengan mencari alternatif jalan lain. Sekitar Pukul 21.00 Wita, ia ditemani sejumlah jurnalis melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuapi.
Kepada AJI Mataram, Fahmi mengaku heran dengan tindak kekerasan dilakukan massa pendukung calon kepala desa, karena dalam berbagai kegiatan hingga tahap kampanye tidak terlibat apalagi sebagai tim sukses.
Atas peristiwa itu, AJI mendesak Polres Lombok Barat segera mengambil tindakan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku.
“Jelas tindakan tersebut tidak dibenarkan karena bagian dari ancaman kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang,” tandas Fitri.
