Cahya PAW Almarhum Rizal

 

LOMBOKita – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Syamsul Rizal akhirnya di Pergantian Antar Waktu (PAW). Setelah keluar SK Gubenur NTB No.171.2-547|Tahun 2018 tentanggal 9 Juli 2018.

Dengan digantikan Cahya Suryani yang sama-sama merupakan berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Setelah Syamsul Rizal sendiri digantikan karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Demikian ditegaskan Kabag Hukum dan Humas Setwan DPRD Lotim, H.Ahyan kepada media ini. ” SK Gubenur tentang PAW almarhum Syamsul Rizal sudah keluar dari Gubenur dengan penggantinya,Cahya Suryani,” tegasnya.

Sementara untuk kegiatan pelantikan PAW, lanjut Mantan Camat Suralaga ini menjelaskan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Juli 2018. Dengan tentunya berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lotim.

” Hasil keputusan rapat Banmus kalau PAW dilaksanakan hari Kamis mendatang,sehingga saat ini kami sedang persiapkan untuk pelantikan tersebut,” ujarnya.