KPU Sarankan Ali BD dan Warisin Tak Berkegiatan di Hari Tenang
LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur menyarankan kepada Bupati Lotim, HM. Ali BD dan Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin untuk tidak melakukan kegiatan pada hari tenang, misal peresmian maupun kegiatan lainnya yang mengundang massa.
“Karena beliau merupakan Cagub dan Cabup Lotim, kami sarankan untuk tidak mengadakan kegiatan pada hari tenang ini,” pinta Ketua KPU Lotim, M.Saleh.
Dikatakan Saleh, tidak ada larangan bagi Bupati dan Wakil Bupati Lotim yang saat ini juga masih menjadi cagub dan Cabup Lotim untuk melaksanakan kegiatan.
Aturan PKPU tidak ada menjelaskan mengenai pelarangan seorang Bupati dan Wakil Bupati yang habis masa kampanyenya untuk melakukan kegiatan
“Disinilah diperlukan etika yang harus dijaga menjadi seorang pemimpin guna menghilangkan prasangka tidak baik dari paslon lainnya,” tegas Saleh.
Selain itu,lanjut Saleh yang dikhawatirkan pada saat melakukan kegiatan tersebut, memanfaatkan kesempatan itu mengajak orang untuk mendukungnya.
Kalau sudah ada penggiringan dalam kegiatan yang diadakan untuk mengajak memilih, sebaiknya bupati dan wakil bupati tidak melakukan kegiatan.
“Untuk lebih nyamannya lebih baik Bupati dan Wakil Bupati menunda berkegiatan sampai hari pencoblosan biar tidak ada masalah,” tandas Ketua KPU Lotim, M. Saleh.
