KPK Soroti Anomali Pokir dan Hibah Bansos, 25 Lembaga Pendidikan di Lotim Batal Terima Bantuan

Keterangan foto: Kadis Dikbud Lombok Timur M Nurul Wathoni

LOTIM LOMBOKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan monitoring dan evaluasi pada program dan tata kelola pemerintahan beberapa waktu lalu menyoroti sejumlah persoalan, terutama terkait pokok pikiran (pokir) dan hibah bantuan sosial (bansos) yang terindikasi anomali, serta pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di semua SKPD di Lombok Timur.

Selain menyoroti anomali pada pokir, KPK juga mengevaluasi program bantuan hibah bansos yang terdapat di sejumlah SKPD, termasuk hibah bansos di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur berupa hibah bansos uang tunai pada ratusan lembaga pendidikan, terutama yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Ada 25 lembaga pendidikan penerima bansos masuk dalam anomali yang diminta tidak dilanjutkan setelah review dari Inspektorat dan KPK.

Munculnya 25 lembaga dalam data anomali yang harus dihentikan karena hasil review KPK dan Inspektorat terindikasi telah menerima hibah berturut-turut dua tahun, ada juga yang belum memiliki izin formal, termasuk dulu belum masuk dalam perencanaan di TIPD.

“Dan syukur ke-25 lembaga ini memang kita belum realisasikan karena hasil verifikasi tim Dikbud juga ada beberapa dokumen yang belum lengkap termasuk proposalnya. Makanya saya bersyukur dengan kehadiran KPK untuk evaluasi sehingga ke depan tentu kita harus lakukan pembenahan,” ungkap Nurul Wathoni i Kadis Dikbud Lombok Timur.

Wathoni juga menyampaikan, untuk 25 lembaga yang diminta tidak dilanjutkan ini, ada yang menerima Rp5 juta, ada yang Rp10 juta, ada yang Rp15 juta dan karena tidak jadi, makanya anggarannya jadi SiLPA dan baru bisa dimanfaatkan lagi nanti pada penyusunan APBD Perubahan tahun 2027.

“Nanti tentu melalui TAPD akan dilakukan perencanaan lagi untuk penggunaannya agar tepat sesuai rekomendasi dari KPK dan hasil review Inspektorat,” ujarnya.

KPK hadir di semua kabupaten/kota se-NTB termasuk ke Lombok Timur untuk evaluasi program tata kelola pemerintahan dan anggaran APBD dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita apresiasi atas kehadirannya di Lombok Timur termasuk saat melakukan monev di Dikbud, jadi lega kita karena dibekali pemahaman terkait tata kelola pemerintahan yang baik dan mereka hadir sangat humanis. Upaya pencegahan yang kita dukung demi terwujudnya Lombok Timur yang SMART,” harap Wathoni.