Diduga Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek 50 Tahun di Sambelia Dilaporkan ke Polisi

LOTIM LOMBOKita – Seorang pria lanjut usia berinisial SH (50), warga Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus berinisial MA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/9).

Kasus ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang saat itu berada di rumah pelaku. Saksi tersebut melihat pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Melihat kejadian itu, tetangga korban langsung memberitahukan kepada orang tua korban. Mendengar laporan tersebut, orang tua korban tidak terima atas perbuatan yang diduga dilakukan pelaku.

Korban kemudian mengakui perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kasus dugaan pelecehan itu ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sambelia dan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.