Kajari dan Bupati Lotim Teken Perpanjangan MoU, Tegaskan Kejaksaan Hadir Sebagai Mitra Strategis Pemda

Keterangan foto: Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin melakukan penandatanganan MOU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Cendrawasih, ruang rapat bupati. Rabu

LOTIM LOMBOKita – Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperpanjang nota kesepahaman kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lotim I Gusti Agung Cendrawati dan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, di ruang rapat Bupati, Rabu (29/7/2026).

Kajari Lotim I Gusti Agung Cendrawati dalam. Sambutannya menegaskan keberadaan kejaksaan tidak hanya untuk penegakan hukum pidana, terutama kasus korupsi semata, masih ada bidnag bidang lain

“Hukum itu bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan saja, tapi harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan Kejari Lotim memiliki bidang intelijen, bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang pembinaan. Ke depan Kejaksaan ingin lebih mengedepankan fungsi preventif.

“Kami ingin lebih mengedepankan pencegahan dari terjadinya tindak pidana. Manfaatkan kami dalam pendampingan membuat hukum, memberikan legal opinion, legal assistance, maupun pelayanan hukum,” katanya.

Cendrawati mengajak seluruh OPD di Lotim memanfaatkan ruang konsultasi secara terbuka. “langkah preventif dan komunikasi sejak awal adalah jalan terbaik menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, agar pejabat pembuat komitmen dapat bekerja dengan nyaman dan fokus pada kesejahteraan masyarakat., ” sebutnya.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Lotim atas kepercayaan yang diberikan selama ini. “Pengalaman berkolaborasi pada periode lalu membuktikan kerja sama ini tidak hanya formalitas di atas kertas, tetapi mampu mengawal kebijakan daerah, meredam potensi sengketa, serta menjaga aset daerah,” tegasnya.

sementara itu Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Lotim yang selama ini bekerja sama sangat baik, khususnya dalam bidang hukum.

Bupati mencontohkan keterlibatan Kejari dalam membantu penagihan pajak yang selama ini tertunda. “Alhamdulillah semua menjadi lancar. Itu nanti bisa kita buktikan dengan penghargaan yang kita terima karena tata kelola yang baik,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejaksaan sebagai tempat bertanya bagi kepala OPD terkait alur hukum, terutama dalam penunjukan kontraktor dan pelaksanaan proyek. “Kadang kepala OPD tidak berani ketemu. Padahal keberadaan kejaksaan tempat bertanya,” katanya.

Bupati menekankan MoU yang ditandatangani memiliki nilai besar bagi kemajuan Lotim, terutama dalam menjaga keseimbangan penegakan hukum dan pembangunan. Ia berharap Lotim tetap menjadi kabupaten yang bersih dari KKN, akuntabel, dan taat hukum.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyinggung pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial. Dengan pendataan Perlinsos yang terdigitalisasi, bantuan akan tepat sasaran dan tidak lagi terjadi kesalahan.

“Besok hari Jumat kita mulai. Dengan adanya data yang sekarang terdigitalisasi, tidak bisa kita bohongi. Kalau punya mobil, motor, rumah, langsung terlihat di sistem. Jadi bantuan benar-benar sampai ke yang berhak,” pungkasnya.

Melalui perpanjangan MoU ini, Kejari Lotim menegaskan kesiapannya memberikan pendampingan hukum secara utuh, mulai dari bantuan hukum menghadapi potensi sengketa, pemberian legal opinion, hingga pemulihan aset daerah.