Pemkab Lombok Tengah Gandeng Taspen Life, 15.882 ASN Dapat Perlindungan Tambahan hingga Masa Pensiun
LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) untuk memberikan perlindungan dan manfaat tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi ASN sejak awal pengabdian hingga memasuki masa pensiun.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life Any Maskur, serta jajaran pemerintah daerah dan Taspen Life.
Direktur Keuangan dan Investasi Taspen Life, Any Maskur, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif bagi ASN. Menurutnya, Taspen Life melengkapi manfaat yang selama ini diberikan PT Taspen melalui berbagai program asuransi dan perlindungan tambahan.
“Perlindungan ini diharapkan dapat mendampingi ASN sejak pertama kali diangkat sebagai CPNS, menjalankan tugas sebagai aparatur negara, hingga memasuki masa pensiun. Manfaatnya juga diharapkan dapat dirasakan oleh keluarga peserta,” ujar Any.
Ia menjelaskan, program tersebut mencakup ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk anggota keluarga yang masuk dalam cakupan perlindungan.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi sekitar 15.882 ASN di Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Pathul, kepastian perlindungan bagi ASN akan berdampak positif terhadap semangat kerja dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya perlindungan yang pasti, para ASN diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang serta terus meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar sosialisasi kepada seluruh ASN. Sosialisasi itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat program, mekanisme kepesertaan, hingga tata cara pengajuan klaim.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lombok Tengah berharap perlindungan bagi ASN tidak hanya diberikan selama masa aktif bekerja, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan hingga masa pensiun sekaligus menghadirkan kepastian perlindungan bagi keluarga peserta.
