Sebanyak 1123 Tenaga Guru Tidak Tetap di Daftarkan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Melalu Zakat Pribadi

Keterangan FOTO; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim M Yohan Firmansyah

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur (Lotim) h Haeruk Waeisin mendaftarkan 1.124 guru tidak tetap di madrasah swasta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan membayarkan iurannya melalui zakat pribadi. Yang dibuktikan dengan Penandatanganan kerja sama antara Bupati Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan d ballroom kantor Bupati Kamis (9/4).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kirim, M Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa zakat pribadi Bupati Lotim digunakan untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru tidak tetap.

“Tadi kita sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan pak Bupati, bahwa beliau memberikan zakatnya, untuk membayarkan iuran 1.124 guru tidak tidak tetap yang ada di madrasah melalui zakat pribadi beliau,” ujarnya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan adalah sebesar Rp 8.400 per bulan per orang. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengalokasikan zakatnya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sekitar.

Bupati Lotim berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap dan menjadi pemantik bagi masyarakat untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777