Polisi Bekuk Enam Pelaku Curanmor di Lotim

Keterangan foto: salah seorang pelaku yang diamankan polisi saat digelandang ke sel tahanan polisi

LOTIM LOMBOKita- Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek jajaran berhasil membekuk enam pelaku curanmor di dusun Saleh Sungkar,Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgebaya,Senin (2/2).

Saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.Adapun inisial pelaku antara lain Rz (25),Hz(32),Aw(25),Jn (26),Ad (26)dan Sh(18) yang semuanya merupakan warga Desa Labuhan Lombok.

Para pelaku melakukannya aksi pencurian, Minggu (1/2) di kecamatan Sambelia dengan korban Galang Ramadhan (25) aksi tersebut dilaporkan korban kecelakaan Polsek Sambelia, yang di tindak lanjuti dengan penyelidikan.

Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil motor korban yang terparkir di rumahnya dalan keadaan terkunci, saat kejadian korban sedang tidur, saat terbangun ditemukan motornya sudah tidak ditempat.

Petugas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian sepeda motor sehingga dalam kurun waktu kurang dari 24 jam petugas berhasil meringkus pelaku satu persatu.

Kemudian barang bukti diamankan dua unit sepeda motor,kunci liter T,parang maupun alat lainnya untuk dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut.

” Para pelaku berhasil ditangkap di wilayah Labuhan Lombok tanpa perlawanan, ” Katanya, pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut.