KPU: Tidak Ada Kendala Verifikasi Calon Perseorangan
LOMBOKita – KPU Lombok Timur akan melakukan verifikasi terhadap salinan KTP pendukung untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati jalur Independen (perseorangan).
Verifikasi faktual dijadwalkan sejak tanggal 30 Januari sampai 5 Februari
“Tak ada masalah dengan pelaksanaan verifikasi,” ungkap Ketua KPU Lombok Timur M Saleh di kantornya, Rabu (25/1/2018).
Menurut Saleh, pelaksanaan verifikaai selama ini berjalan aman dan lancar. Meski di lapangan dimunculkan dugaan penggagalan pelaksanaan verifikasi.
“Prosea verifikasi yang dilakukan KPU, tak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Saleh.
Disebutkan Saleh, proses verifikasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur ALI – SAKTI tak ada masalah di Lombok Timur, begitu juga proses verifikasi balon independen Bupati dan Wakil Bupati ALI – HABIBI juga tak ada kendala.
Tinggalkan Balasan