Waduh, Anggota DPRD Lotim Asyik Merokok di Ruang Sidang Pembahasan RAPBD

LOMBOKita – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terlihat asyik merokok di ruang sidang utama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2020 yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.

Sementara pada satu sisi eksekutif dan legislatif Lotim telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok. Namun justru tidak dijalankan dengan maksimal oleh pihak legislatif, meskipun di sejumlah tempat strategis di kantor DPRD Lotim telah dipasang pemberitahuan dilarang merokok.

“Kok bisa ada sejumlah anggota DPRD Lotim merokok dengan enaknya di ruang sidang utama DPRD Lotim saat membahas RAPBD dengan OPD, padahal Perda kawasan tanpa rokok yang ditetapkan eksekutif dan legislatif,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Untuk Bangkit (GARANG) Lotim, M.Fahrurroji. 

Ia menjelaskan seharusnya para anggota dewan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tetap menjalankan aturan yang ada tanpa harus melanggar peraturan yang telah disahkan tersebut.

“Biaya pembahasan Perda yang telah dibuat jangan dilanggar. Ini sangat tidak baik kalau ada anggota dewan yang tidak menjalankannya,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Lotim, Murnan saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan.

“Silakan tanya langsung ke yang bersangkutan,” kata Murnan singkat.‎