Verifikasi Faktual Dukungan Ditemukan Banyak Kejanggalan
LOMBOKita – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Lombok Utara menemukan banyak kejanggalan saat melakukan verifikasi faktual calon perseorangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB.
Ketua Panwaslu KLU Adi Purmanto menerangkan, temuan janggal itu paling banyak ditemukan di Kecamatan Bayan.
Adi Purmanto menyebutkan, salah satu temuan yang ditemukan di lapangan yakni ada satu warga yang memiliki 4 Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Namanya sama, hanya alamat yang berbeda,” kata Adi Purmanto.
Mengetahui adanya kejanggalan itu, Panwaslu bersama PPK melakukan verifikasi dan mencoret dukungan untuk calon perseorangan pilkada NTB itu.
Selain itu, Panwas juga menemukan adanya pendukung yang sudah meninggal dunia, serta ditemukannya KTP penyelenggara pemilu.
Jumlah dukungan yang diverifiksi di Lombok Utara sebanyak 4,812 yang tersebar di 18 desa dan 5 kecamatan.
Sementara itu, verifikasi faktual yang dilakuka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara mendaptkan variasi dalam jumlah dukungan di setiap desa.
Salah satu desa tempat verifikasi adalah Desa Sigar Pernjalin. Di desa ini terdapt 106 KTP yang akan diverifikasi. Persentase jumlah dukungan sah sebanyak 60 persen dan dukungan tidak sah 40 persen.
Mugni, salah seorang anggota PPK Desa Sigar Penjalin menjelaskan, banyak warga mengaku kaget karena KTP-nya dinyatakan dalam berkas dukungan salah satu calon perseorangan, padahal warga itu merasa tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB.
“Ada juga warga yang sudah pindah tempat tinggal saat petugas datang melakukan verifikasi,” ucap Mugni. (Sahnan)
