Tokoh Wilayah Selatan akan Bentuk Komite Pemekaran Independen

LOMBOKita – Salah satu tokoh wilayah Selatan Lombok Timur, H. Najamuddin Mustofa yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD NTB akan membentuk komite pemekaran Lotim independen. Dengan tidak akan bergantung kepada anggaran yang dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Lotim untuk menjalankan tugas dalam mewujudkan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

” Saya akan menggandeng para tokoh wilayah Selatan untuk membentuk komite pemekaran independen nantinya dan ini sedang dirancang,” tegas Najamuddin Mustofa di rumahnya Desa Montong Tangi, Rabu (6/11).

Ia menjelaskan namun untuk membentuk komite pemekaran independen tersebut, tentunya harus melihat terlebih dahulu regulasinya atau aturan dari pemerintah pusat. Apakah sudah dibuka kembali pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ataukah tidak.Sehingga akan menjadi jelas apa yang harus diperjuangkan.

Maka inilah yang tentunya ditunggu-tunggu sampai saat ini, karena pemerintah pusat masih melakukan memoratorium terhadap pemekaran wilayah. Sementara saat ini keberadaan komite pemekaran Lotim yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Lotim dengan mendapatkan anggaran bantuan hibah dari pemerintah daerah.

Karena sejatinya pembentukan komite pemekaran itu bukan berdasarkan keinginan Bupati Lotim, melainkan para tokoh-tokoh masyarakat yang ada diwilayah itu yang ingin mekar. Dengan anggaran tentunya tidak berasal dari APBD, melainkan dari masyarakat itu sendiri.

” Pada zaman pemerintahan Bupati Lotim HM.Sukiman Azmy sebelumnya pernah menganggarkan untuk komite pemekaran dengan anggaran milyaran rupiah, dimana hasilnya toh juga gagal,padahal komposisi Ketua dan Sekretarisnya sama saat ini sama, sehingga tentu harus diminta pertanggungjawaban atas penggunaan yang besar itu,”ujar Politisi PAN ini.

Lebih jauh Najamuddin menambahkan pihaknya juga memprediksi kalau pembentukan KLS sampai akhir masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lotim saat ini tidak akan bisa terwujud. Dengan satu alasan karena pemerintah pusat belum membuka kembali kran pemekaran wilayah DOB tersebut.

Sehingga inilah yang tentunya harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun masyarakat di wilayah Selatan.” Saya mendukung pemekaran KLS akan tapi tentu harus lihat regulasinya dulu seperti apa dengan pikiran yang jernih,” pintanya.

Oleh kerena itu, lanjutnya, Bupati dan DPRD Lotim jangan gegabah untuk menganggarkan komite pemekaran Lotim, kalau tidak ada aturan yang jelas, karena dampaknya kedepan nantinya bisa berurusan dengan hukum kalau anggaran yang telah dianggarkan oleh komite pemekaran Lotim tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaan.

Sementara pada sisi lainnya seharusnya pemerintah Lotim hendaknya terlebih dahulu membangun infraktruktur di wilayah Selatan dengan menganggarkan sebesar 40 persen dari APBD. Agar semua fasilitas penunjang untuk pembentukan KLS nantinya sudah memadai.Termasuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan tangguh dalam menyongsong pembentukan KLS.

” Kalau saya melihat lebih cepat pembentukan kota Selong ketimbang KLS, karena sumber daya bagus dan memadai, apabila dibandingkan dengan KLS,” tukasnya.

” Kalau tidak ingin berkasus DPRD Lotim dan pemerintah daearah jangan main-main menganggarkan anggaran untuk KLS, kalau tidak ada aturan yang jelas dan regulasinya,” tandas Najamuddin.