KNPI “Tantang” Pansel Baznas Lotim Sumpah Pocong
LOMBOKita – Ketua DPD KNPI Lombok Timur, M.Taufik Hidayat “menantang” tm Pansel Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim melakukan sumpah pocong atas polemik dibalik penetapan tiga pimpinan Baznas yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
“Kami tantang tim pansel Baznas Lotim melakukan sumpah pocong,” tegas M.Taufik Hidayat di Selong, Kamis (24|10/2019).
Menurut Taufik, kalau Tim Pansel menerima tantangan melakukan sumpah pocong, berarti mereka telah melaksanakan proses seleksi pimpinan Baznas sesuai dengan aturan.
“Kalau tidak berani, kami patut menduga ada apa dengan tim pansel Baznas. Karena kalau melihat tiga pimpinan Baznas Lotim yang telah dilantik berbanding terbalik,” kata Taufik.
Taufik menyebutkan, diantara pimpinan Baznas Lotim yang telah dilantik tersebut, ada diindikasi masih jadi kader partai politik. Sedangkan dalam aturan yang ada tidak boleh masuk parpol.
” Rekrutmen khusus pimpinan terpilih buka dokumen yang ada, apakah surat pengunduran diri dari parpol ataukah jangan-jangan setelah muncul permasalahan ini baru membuat surat pengunduran diri dari Parpol,” ujarnya.
Begitu juga mengenai soal nilai seharusnya, kata Taufik, tim pansel tidak membuat ranking, tapi harus berdasarkan abjad, sehingga terbaca di publik ada 10 nama peserta pansel yang muncul di Watshap Group (WAG) dan media sosial.
“Kami menilai ada indikasi tim pansel mengamankan diri dengan mengabaikan pengamanan pimpinan dalam permasalahan penentuan pimpinan Baznas,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Tim Pansel Pimpinan Baznas Lotim, Dr. H. Mugni saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah menjalankan proses seleksi pimpinan Baznas Lotim sesuai aturan .
Pihaknya meminta masyarakat membaca dengan seksama Perbaznas No 1 tahun 2019 beserta juknisnya. Sehingga akan dapat dipahami tugas Pansel,tugas Baznas Pusat, Tugas Bupati | walikota dan persyaratan capim tentang anggota dan praktisi parpol.
” Kami Tim Pansel sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
