Tim Gabungan Polres Lotim dan Polsek Terara Amankan 3 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
LOTIM LOMBOKita– Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor curanmor di wilayah hukum Polsek Terara.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25) dan A.S. (36), keduanya warga Kecamatan Terara, serta L.I.P. (29) yang berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.
Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor.
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, dan Honda Vario.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengamanan barang bukti di beberapa lokasi berbeda. Lokasinya antara lain di sebuah rumah di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, rumah di Dusun Kebon Daya Desa Terara, serta di Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku dan diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum ditemukan. Berdasarkan keterangan awal, alat tersebut diduga terjatuh saat para pelaku berupaya melarikan diri.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terara untuk kemudian diserahkan ke Polres Lombok Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan terkait kasus curanmor ini.
Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengapresiasi sinergitas tim dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di Kabupaten Lombok Timur.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melapor ke polisi jika mengetahui atau mengalami tindak pidana.
“Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum,” tutup IPTU Lalu Rusmaladi.
