Tiga Warga Kelayu Kepergok Pesta Sabu
LOMBOKita – Tiga warga asal Kelayu Utara, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kepergok aparat kepolisian saat sedang asik pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah.
Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman yang dihubungi wartawan membenarkan, ketiganya tertangkap tangan sedang asik pesta sabu saat anggotanya datang melakukan penggerebekkan pada Selasa pagi.
“Saat kami geledah, mereka sedang mengonsumsi sabu. Penggeledahannya dilaksanakan di rumahnya AZ, dia ini salah satu target operasi (TO) yang sudah lama kami kejar,” kata Eka.
Karena itu, tiga warga yang diamankan dalam aksi penggerebekan tersebut, diketahui berinisial AZ (45), RF (32), dan seorang perempuan berinisial ER (22). Dari aksi penggerebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang merujuk pada aksi peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.
Eka mengatakan, keberhasilan anggotanya dalam aksi penangkapan ini berdasarkan upaya pengintaian yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Terakhir, pada Senin (16/10) malam, anggota yang melakukan pengintaian lapangan mengindikasikan adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di rumah AZ.
Barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahannya itu, berupa narkoba jenis sabu seberat 18 gram yang dikemas ke dalam 30 klip plastik bening, alat hisap sabu, timbangan digital, dan uang tunai mencapai Rp900 ribu.
Selain sabu, polisi juga menemukan ganja kering seberat 50,55 gram, bibit ganja yang telah di semai, dan dua pohon ganja yang tumbuh dalam sebuah pot kecil berwarna hitam.
“Kalau pohon ganja ini diamankan dari halaman belakang rumahnya,” ujar mantan Kapolres Kabupaten Bima ini.
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa seluruh barang dan ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik narkoba.
“Karena itu kami belum bisa memaparkan pasal yang disangkakan, melainkan peran dan keterlibatan dari masing-masing pelaku masih ditindaklanjuti oleh penyidik,” ucapnya.
