Tiga Calon Kades Rencana Laporkan Pejabat Plt
LOMBOKita – Tiga calon kepala desa di Desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat sepakat akan melaporkan pejabat pelaksana tugas (plt) Kades setempat karena dianggap tidak netral.
Tiga calon kepala desa tersebut yakni Darmansyah, H. Umar Khalid dan Lalu Didik. Ketiganya telah menandatangani surat pernyataan keberatan atas sikap Plt Kepala Desa yang ditengarai tidak netral pada pilkades yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.
Salah seorang calon Kades Darmansyah mengungkapkan, Plt Kades Medana mengumpulkan semua perangkat desa, termasuk penghulu dan Bidan untuk melakukan penekanan agar memilih salah satu calon.
Menurut Darmansyah, tindakan Plt Kades itu sangat merugikan calon lain. Apalagi dikumpulkan kantor desa setempat yang notabenenya adalah fasilitas negara.
“Semua hasil rapat pada saat itu telah direkam sebagai bukti bahwa Plt Kepala Desa telah berlaku tidak netral dalam pemilihan Kades Medana,” ucap Darmansyah.
Darmansyah mengatakan telah membuat pernyataan sikap bersama dua calon lainnya untuk mengadukan persoalan itu ke ranah hukum dan akan ditembuskan ke Bupati Lombok Utara dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lombok Utara.
Keberadaan Plt Kepala Desa sebagai Pegawai Negeri Sipil, menurut Darmansyah, sangat tidak elok jika bersikap tidak netral dalam pemilihan kepala desa, apalagi ia telah disumpah akan berlaku adil dalam menjalankan amanah yang diembannya.
“Rekaman rapat tersebut dilakukan H-3 dan kini beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman itu telah memperdengarkan dan mencemarkan nama baik salah satu calon sehingga akan diproses secara hukum,” tandas Darmansyah.
Sementara itu, Plt Kepala Desa Medana Sutono dikonfirmasi Lombokita.com mengaku belum menerima laporan adanya audio hasil rekaman pertemuan bersama perangkat desa itu.
“Jika hal itu benar (ada rekaman audio) maka saya juga bisa menggugat siapa yang merekam pembicaran tersebut sesuai dengan Undang-undang ITE,” ucap Sutono.
Selaku pejabat pelaksana tugas Kepala Desa, kata Sutono, dirinya berhak mengatakan apa saja kepada aparat desa selaku bawahannya sepanjang menyangkut tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ditanya tujuan mengumpulkan aparatur pemerintahan desa, penghulu dan bidan, Sutono mengakui untuk mengarahkan memenangkan salah satu calon.
Diketahui, Pemilihan Kepala Desa Medana diikuti 4 orang calon, nomor urut 1 Lalu Didik, nomor urut 2 calon petahana Subianto Jaswadi, nomor urut 3 Haji Umar dan nomor urut 4 adalah Darmansyah.
