Terkait KTP-E, Setya Novanto: Ini Fitnah Yang Sangat Kejam Kepada Saya
Setnov juga membantah mengenal Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur PT Biomorf Lone LLC Jonenes Marliem yang keduanya disebut dalam dakwaan ikut membuat produk KTP-E.
Terkait hubungannya dengan mantan bendahara umum Partai Demorakt M Nazaruddin dan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Setnov mengaku hanya kenal dalam rapat fraksi.
“Saya tahu Nazarudin dari Partai Demokrat, yang saya ketahui itu dan kalau tidak salah bendahara umum partai tapi tidak pernah kerja sama sedangkan Anas Urbaningrum saya kenal dulu sama-sama ketua fraksi tapi hanya bertemu di rapat-rapat fraksi,” jawab Setnov.
Padahal dalam dakwaan Andi Narogong disebutkan bahwa ada Februari 2010 di hotel Gran Melia terjadi antara Andi, Dirjen Dukcapil Irman, Direktur PIAK Kemendagri Sugiharto, Sekjen Kemendagri Diah Angraeni dan Setnov, dalam pertemuan itu Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahsan anggaran proyek KTP-E.
Sebagai tindak lanjutnya, Andi mengajak Irman menemui Setnov di ruang kerja Setnov di lantai 12 gedung DPR RI dan Setnov berjanji untuk menkoordinasikannya. Selanjunya pada September-Oktober 2011 di rumah Senov di Jalan Wijaya Kebayoran, Andi bersama Direktur Quadra Solutions Anang S Sudihardjo dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos bertemu Setnov. Setnov menginstruksikan agar proyek KTP-E dilanjutkan.
Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran KTP-E dengan rencana besar tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan fee kepada anggota DPR termasuk Setnov dan Andi Agustinus yang mendapat sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar serta sejumlah pejabat Kemendagri.
