Tega! Kakek Setubuhi Cucunya Hingga Keguguran
LOMBOKita – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Kali ini seorang kakek dengan inisial Aj, Warga Songak Selatan,Desa Songak,Kecamatan Sakra diduga menyetubuhi cucu tirinya dengan inisial AL yang masih berstatus pelajar.
Kemudian atas perbuatan sang kakek,orang tua dan keluarga korban melaporkan kasusnya ke Polres Lotim untuk diproses sesuai hukum yang ada. Sedangkan kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lotim.
Sementara kasus tersebut dikawal oleh pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lotim,bahkan Rabu kemarin sempat mendatangi Mapolres Lotim korban bersama keluarganya untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
” Memang betul kami bersama korban dan keluarganya datang ke Unit PPA untuk menanyakan progres perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual dibawah umur tersebut,” kata Pengurus Harian LPA Lotim,Habiburrahman yang didampingi paman korban, Amirin di Mapolres Lotim.
Habib menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan keluarga korban bulan Agustus 2019 ke Polres Lotim. Dimana pengakuan korban kalau kakeknya melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut sebanyak 11 kali dibawah ancaman.
Bahkan yang lebih parah lagi,korban sempat mengalami keguguran akibat perbuatan sang kakek tiri tersebut. Maka inilah yang membuat orang tua dan keluarga korban tidak terima atas perbuatan kakek yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada cucunya.
” Pengakuan korban kalau kakeknya melakukan persetubuhan sebanyak 11 kali dan sempat mengalami keguguran,” ujar Habib.
Kemudian lanjutnya,melihat sudah lima bulan kasus ini tidak ada perkembangan dengan kekek yang diduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih belum diamankan. Sehingga inilah yang membuat keluarga korban bersama masyarakat setempat tidak terima.
Lalu pihak keluarga yang didampingi LPA mendatangi Mapolres Lotim,Rabu kemarin untuk datang menanyakan kasus sudah sampai sejauhmana penanganan yang dilakukan unit PPA Reskrim Polres Lotim atas kasus tersebut.
Padahal keterangan korban sudah jelas,begitu juga hasil visum sudah ada.Namun dari pihak penyidik masih membutuhkan keterangan saksi-saksi atau bukti lain yang melihat kejadian tersebut,sehingga ini yang harus dipenuhi.
“Kami inginkan dalam kasus ini ada titik terangnya,karena kalau tidak akan menjadi beban psikologis korban menjadi terganggu karena dibawah umur,” tandas Habib.
Kemudian ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK yang didampingi Kanit PPA,IPDA I Putu Putrayasa saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya tetap memproses kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan kakek tirinya.
Apalagi kasusnya sudah dilaporkan,bahkan telah dilakukan visum terhadap korban,sedangkan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Dengan jangan hanya katanya saja yang tentunya tidak bisa dijadikan acuan,melainkan harus valid.
” Kasus ini tetap kami lanjutan sesuai aturan yang ada, ” tegasnya
Ia mengatakan memang sebelumnya kekek yang diduga pelaku sempat mengamankan diri ke Polres Lotim selama sebulan, akan tapi secara Standar Pelayanan Operasional (SPO) tidak boleh,sehingga akhirnya di pulangkan.
Sementara pada satu sisi korban saat dilakukan pemeriksaan selalu berubah-ubah,sehingga inilah yang menjadi masalah. Sehingga keterangan saksi yang menguatkan atas kasus itu sangat kami harapkan.
“Kalau bukti tidak cukup maka tentunya tidak bisa dilanjutkan,tapi sekarang ini kasusnya tetap berproses,” tandas Yogi.

2 Komentar
Tolong kirimkan saya nomer penulis beritnya. Jangan asal2 an… Ini berita udah sebulan yg lalu… Anda gak bermodal sekali
Beritanya memang benar ada di songak. Itu keluarga istri saya.. Alur Ceritanya yg salah.. Yg benar adalah kakek ini memprkosa cucu tirinya yg masih sekolah kalau gak salah baru masuk SMA… Bukan hamil .. Yg buat berita begoook.. Jangan ngarang buat berita ya. Anda bisa saya tuntut..
Komentar ditutup.