Takut Dimarah Ibunya Jual HP, Warga Desa Sepapan Ini Buat Laporan Palsu ke Polisi

LOMBOKita – Hanya gara-gara takut dimarahi ibunya gara gara menjual HP, Fauzan (20) warga Dusun Sepapan Bat Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, terpaksa membuat laporan palsu ke Polsek Jerowaru.

Dalam laporan yang dibuat itu, Fauzan yang berstatus mahasiswa itu mengaku telah dibegal di wilayah Dusun Sunut Desa Sekaroh pada Kamis (20/8/2020) lalu.

Terungkapnya laporan palsu yang dibuat itu, saat anggota Polsek Jerowaru melakukam olah tempat kejadian perkara.

“Memang betul saya buat laporan palsu, karena takut dimarahi sama ibu saya, karena telah jual HP,” ungkap Fauzan di kantor Polres Lotim, Selasa (25/8/2020.

Dalam cerita dibegal itu, Fauzan bercerita kalau HP-nyaya dirampas kawanan begal, padahal HP itu pelaku telah dijual ke temannya lantaran butuh uang.

Ibunya yang mendengar cerita anaknya, langsung mendatangi Polsek Jerowaru untuk membuat laporan pembegalan anaknya.

“Saya tidak memyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal, dan dirinya langsung membuat pernyataan permintaan maaf kalau dirinya telah membuat laporan palsu,” sebutnya saat ditemui di Polres.

Terhadap laporan palsu yang dibuat itu, Fauzan sempat diamankan polisi, terkait kasus laporan palsu yang dibuatnya.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunson yang dikonfirmasi membenarkan kasus laporan palsu oleh warga Kecamatan Jerowaru itu.

“Korban mengaku kepada penyidik kalau laporannya palsu, dan minta maaf serta mencabut laporannya.