Tak Dapat THR, Honorer di Lotim Geruduk Kantor Bupati

Keterangan FOTO : Ratusan guru honor dan honorer daerah melakukan aksi demo di kantor Bupati Lotim, menuntut pembayaran THR, Senin (1/4)

LOTIM LOMBOKita – Lantaran lebaran tahun 2024 ini, Para honorer daerah (Honda) di Lombok Timur, tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemkab, tak seperti tahun tahun sebelumnya, ratusan guru honorer geruduk kantor Bupati Lotim, Senin (1/4).

” Kita pertanyakan PP no 14 tahun 2024, yang tak mengatur gaji 13 maupun THR bagi tenaga honorer maupun guru honorer,” ungkap Kusnadi salah seorang guru asal kecamatan Keruak saat aksi demo tersebut.

Padahal menurutnya, tahun tahun sebelumnya para non ASN (honorer) selalu mendapat THR dan selalu di anggarkan, tetapi tahun ini non ASN tidak diberikan, sehingga para honorer melakukan aksi demo.

” Kami para guru atau tenaga honorer tetap berharap tahun 2024 kami.diberikan THR seperti tahun tahun sebelumnya,dan sepalu dianggarkan tiap tahun,” teriak.pendemo, karena gaji 13 atau THR ini selalu diberikan jelang lebaran

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Hasni mengatakan berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 tahun 2024, di tegaskan bahwa THR hanya diberikan kepada ASN dan PPPK tidak termasuk tenaga honor.

Kendati begitu, Pemkab Lotim, sedang mencari regulasi dan formulasi terkait apa yang menjadi tuntutan pendemo.

“Permasalahan ini masih sedang mencari formulasinya, dan akan diskusikan dengan TAPD, dan melaporkan ke bupati,” sebut Pj Sekda Hasni

Hasni juga mengaku, permasalahan ini juga akan melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencari solusi,” katanya, seraya berharap ada solusi atau pandangan dari BPKP.
Karena dalam PP tersebut, ditegaskan oleh MENPAR RB, THR dan gaji 13 itu tidak diberikan kepada Non ASN. Tapi diberikan kepada ASN dan PPPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini