Sukma Gagal Deklarasi

Kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy dan H.Rumaksi bersama dengan partai pengusung.

LOMBOKita – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy – H. Rumaksi atau paket Sukma kembali menunda acara deklarasi. Sebelumnya direncanakan tanggal 20 Desember 2017.

Gagalnya deklarasi pasangan Sukma kali ini merupakan kali ketiganya setelah beberapa kali menunda deklarasi sesuai jadwal yang disepakati para pengurus partai pengusung.

Ketua Koalisi Tri Sakti yang juga Wakil Ketua Timses Paket Sukma, As’atul Anwar mengaku Sukma gagal lagi melakukan deklarasi tanggal 20 Desember 2017. Hal ini disebabkan karena beberapa partai pengusung masih belum menerima dukungan model B1 KWK dari DPP.

Beberapa partai yang belum mengeluarkan B1 KWK untuk Sukma yakni Golkar, Hanura dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), sehingga deklarasi terpaksa ditunda.

“Gagalnya deklarasi ini karena masih menunggu B1 KWK dari DPP, karena tanpa itu tidak akan bisa mendaftar ke KPU,” tandas As’atul Anwar.

Menurut Ketua DPC PKPI Lombok Timur ini, paket Sukma masih menunggu semua rekomendasi maupun B1 KWK dari DPP masing-masing partai pengusung untuk melakukan deklarasi. Bahkan, bisa saja langsung mendaftar ke KPU Lotim jika semua partai pengusung telah menyerahkan model B1 KWK dari DPP.

Berdasarkan catatan media ini, Paket Sukma memborong partai politik yang akan mengusungnya dalam Pilkada mendatang, yakni Partai Nasdem, PDIP, Golkar, PBB, PPP, Hanura dan PKPI. Namun belum lengkap untuk melakukan pendaftaran ke KPU lantaran beberapa partai belum memberikan model B1 KWK dari DPP. Dan deklarasi pun belum dilakukan.