Setujuuu”. DPR Sahkan RUU PPMI Menjadi Undang-undang
LOMBOKita – DPR RI melalui rapat paripurna menyetujui Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk disahkan menjadi undang-undang untuk mengatur penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, mengetukan palu tanda disetujuinya RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi undang-undang, setelah mendapat jawaban setuju dari anggota DPR RI yang hadir.
“Apakah seluruh anggota Dewan yang hadir dapat menyetujui RUU PPMI ini menjadi undang-undang?” tanya Taufik.
Anggota DPR RI yang hadir serentak mengatakan, “setujuuu”.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Yusuf Macan Effendi menyampaikan laporan hasil keputusan pembicaraan tingkat pertama Komisi IX DPR RI.
Menurut Dede Yusuf, RUU PPMI ini merupakan revisi dari UU Nomoe 39 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN).
Revisi UU PPTKILN menjadi RUU PPMI untuk memperbaiki kelemahan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Perbaikan tersebut, kata dia, yakni memperkuat aspek perlindungan kepada pekerja migran sekaligus meminimalkan praktik-praktik yang merugikan pekerja.
“Melalui RUU PPMI ini peran negara akan diperkuat guna melindungi pekerja migran, karena sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya, termasuk yang menjadi pekerja migran,” katanya.
Menurut Dede Yusuf, pada pembahasan RUU PPMI, seluruh anggota Komisi IX telah berupaya maksimal untuk memperbaiki UU PPTKILN yang kemudian diubah namanya menjadi RUU PPMI.
Pada kesempatan tersebut, setelah RUU PPMI ini disetujui menjadi undang-undang, pemerintah segera melakukan sosialisasi serta menyusun beberapa peraturan pelaksanaan yang diamanatkan RUU ini dalam waktu paling lama dua tahun.
“Jika pemerintah cepat menindaklunjutinya, kami optimistis nanti RUU PPMI ini dapat menjadi undang-undang yang berlaku efektif,” katanya.
