Sepeda Motor Terbakar Saat Ditinggal Belanja
LOMBOKita – Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengamankan satu unit kendaraan roda dua milik Ahmad Hasanul Basri (48) yang terbakar saat berada di lintas Jalan Majapahit.
Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa di Mataram, Senin, mengatakan, kendaraan roda dua milik Ahmad Hasanul Basri yang terbakar dan hanya menyisakan rangka dan mesin tersebut, diamankan setelah petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan kobaran apinya.
“Sekarang kendaraannya sudah diamankan di kantor, yang tersisa hanya rangka dan mesinnya saja,” ucap Arnawa.
Giat pengamanan ini berlangsung setelah anggota kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian langsung menghubungi pemadam kebakaran.
“Jadi kendaraannya berhasil kita amankan ke kantor setelah mendapat pertolongan dari tim pemadam kebakaran. Sekitar 15 menit berlangsung, apinya berhasil dipadamkan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan milik Ahmad Hasanul Basri dengan merek Yamaha Jupiter tersebut terbakar pada Senin siang. Ketika itu, pemiliknya sedang singgah berbelanja ke sebuah toko yang ada di lintas Jalan Majapahit.
“Dia tinggalkan sebentar ke dalam toko, tiba-tiba motornya mengeluarkan api,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraannya bisa terbakar akibat munculnya korsleting listrik sambungan kabel dengan mesin.
“Sementara ini dugaannya akibat korsleting listrik,” ucap Arnawa.
