Satpol PP Lotim Tertibkan Cafe Ilegal dan Fokuskan Pengamanan di Kawasan Wisata Ekas
LOTIM LOMBOKita – Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Lombok Timur menertibakn keberadaan cafe remamg (ilegal) yang berada si wilayah yang kerab di kujungi warga
Sekdis PolPP Lombok Timur Irwan Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang selalu siap melaksanakan tugas. Khususnya peleton siaga yang rutin melakukan patroli di wilayah Labuhan Haji dan tempat-tempat wisata.
“Alhamdulillah. Di lokasi tersebut sangat rawan, terutama keberadaan cafe-cafe remang-remang yang sering mengganggu keamanan dan memicu perkelahian. Selain itu cafe tersebut jelas tidak berizin, menjual miras, dan mempekerjakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Hal serupa juga ditemukan di Tanjung Luar dan Lungkak, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak.
“Kedepan kita akan lakukan penertiban di tempat-tempat yang berpotensi menjadi gangguan Tibum Tranmas,” tegasnya.
Sekdis juga menyoroti pengamanan di wilayah Ekas yang menjadi prioritas. Keluhan datang dari pengelola wisata boatman maupun pelaku usaha surf yang hingga saat ini belum memiliki fasilitas umum dan jaringan listrik.
Tingginya kunjungan wisatawan terbukti pada Sabtu malam lalu, di mana hotel, villa, dan homestay di kawasan Ekas penuh dan banyak wisatawan tidak kebagian kamar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP mendampingi Direktur Utama PDAM Lombok Timur turun langsung ke lapangan. Hasil survei Sabtu siang menunjukkan jarak dari pipa terakhir ke tenda piket sekitar 600 meter dan diperkirakan biayanya sekitar Rp12 juta.
“Malam itu juga Dirut PDAM merespon baik dan menyatakan akan melakukan pemasangan jaringan PDAM secara gratis,” jelas Sekdis.
Selain itu, BPBD juga memberikan bantuan berupa WC portabel dan tandon untuk pengelola wisata Ekas Buana. PLN juga dijadwalkan turun hari ini untuk melakukan survei pemasangan jaringan listrik.
“Mudah-mudahan Kabid Trantibum dapat mengawal semua kegiatan bantuan ini. Apa yang disampaikan Kadis Pariwisata, BPBD, dan dinas terkait bisa berjalan lancar dan aman,” harapnya.
Sekdis menambahkan, setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, akan dipasang rambu-rambu larangan di depan Kantor Bupati. Hal ini untuk menertibkan pedagang agar tidak berjualan di sepanjang jalan depan Kantor Bupati dan Pendopo.
‘seluruh anggota agar menjaga semangat kekompakan dan kekeluargaan agar setiap tugas yang diemban dapat terlaksana dengan baik dan lancar., “pesannya
