Index wordpress Satpol PP Loteng akan Sasar Toko dan Pasar Berantas Rokok Ilegal - LOMBOKita

Satpol PP Loteng akan Sasar Toko dan Pasar Berantas Rokok Ilegal

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim / foto: Bohari RH

LOMBOKita – Sebanyak 250 ribu batang rokok ilegal berbagai merk berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah selama 2023.

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengaku dalam waktu dekat kembali memberantas rokok ilegal yang masih banyak beredar.

“Kami bersama Bea Cukai Mataram sedang menentukan jadwal operasi,” kata Zainal, Kamis (22/2/2024).

Pihaknya berjanji akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal.

“Operasi nantinya menyasar semua toko dan pasar yang diduga menjual rokok ilegal,” ujar Zainal.

Dia menegaskan tidak pandang bulu dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.

“Toko besar maupun kecil, hingga pasar akan kami sasar,” ungkap mantan Kepala DPMD Lombok Tengah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini