Satnarkoba Polres Lotim, Tangkap Pemilik 5 Kg Sabu
LOTIM LOMBOKita – Satuan Narkoba ( satnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 Kg di wilayah kecamatan Aikmel , Minggu malam (24/11) lalu.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres guna pengembanvan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.
Kapolres Lotim,AKBP Hariyanto,Sik yang dikobfirmasi melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman, membenarkan pihanya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 kg diwilayah Kecamatan Aikmel tersebut.
” Kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan,tetapo pelaku dan barang bukti telah diamankan,”ucapnya tanpa menyebut identitas pelaku.
Disebutkan Kasi Hunas, pelaku saar saat ini sedang dalam peneriksaan, untuk pengembangan penyelidikan, guna mengungkap asal dari barang haram ( narkoba) yang berhasil diamankan.
” adanya penangkapan ini, ribuan orang bisa terselanatkan dari peredaran narkoba ini,” jelasnya, sehingga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama nelawan peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.
” mencegah dan perang terhadap nasifnya peredaran narkoba di Lotim, keterlibatan dan kerjasama masyarakat sangat diharapkan,'”imbaunya.
