Sari Yuliati: Bonus Demografi Jadi Peluang Emas Indonesia, Pekerja Migran Harus Tempuh Jalur Resmi

LOMBOKita – Wakil Ketua DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT menilai Indonesia saat ini berada pada momentum strategis melalui bonus demografi yang dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan nasional. Namun, peluang tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Sari Yuliati menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk usia produktif di Indonesia mencapai 183.355.446 jiwa. Angka tersebut, menurutnya, merupakan modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

“Indonesia saat ini masuk dalam era bonus demografi yang menjadi peluang strategis bagi pembangunan nasional. Jumlah usia produktif yang sangat besar menjadi kekuatan yang harus kita manfaatkan dengan baik,” ujar Sari Yuliati pada acara Edukasi Perlindungan Migran Aman melalui Program SMK Go Global yang diadakan di Ballroom SMKN 1 Praya, Kamis.

Ia menjelaskan, kondisi Indonesia berbeda dengan sejumlah negara di kawasan Asia Utara dan Jepang yang saat ini menghadapi fenomena aging population atau meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia secara signifikan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja global, terutama di negara-negara yang mengalami kekurangan tenaga produktif.

“Bonus demografi ini menjadi peluang yang sangat besar. Banyak negara membutuhkan tenaga kerja produktif, dan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang bisa berkontribusi di dunia internasional,” katanya.

Sari menyebut sejumlah negara yang saat ini memiliki kebutuhan tenaga kerja cukup besar, di antaranya Malaysia, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Turki, Singapura, Bulgaria, hingga Jerman.

Adapun sektor yang banyak membutuhkan tenaga kerja, lanjutnya, meliputi bidang kesehatan, perawatan lansia, operator, konstruksi, perhotelan, anak buah kapal (ABK), perikanan, hingga berbagai sektor jasa lainnya.

Namun demikian, Sari mengingatkan adanya tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, terutama terkait masih maraknya penempatan pekerja migran Indonesia melalui jalur nonprosedural.

Ia menegaskan, keberangkatan pekerja migran tanpa mengikuti mekanisme resmi pemerintah dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan status pekerjaan, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.

“Belakangan ini banyak pemberitaan di media sosial terkait pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah karena berangkat tidak melalui prosedur resmi. Hal ini harus kita cegah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Sari, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan harus terus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia agar mampu bersaing secara global, sekaligus memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi usia produktif, untuk memanfaatkan peluang kerja internasional dengan tetap mengikuti aturan yang telah disiapkan pemerintah.
“Kesempatan bekerja di luar negeri sangat terbuka luas dan dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, semuanya harus melalui mekanisme resmi dan prosedural agar pekerja migran Indonesia terlindungi dan terhindar dari berbagai risiko,” pungkasnya.