Sanksi Menunggu Oknum Komisioner KPU Lotim di DKPP
LOMBOKita – Sanksi menunggu oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur dengan inisial THR. Setelah nantinya rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Mataram.
“Kalau soal masalah sanksi itu menjadi ranah DKPP yang menentukan, kami hanya memberikan rekomendasi ke DKPP,” tegas Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum,Pelanggaran dan Penindakan (HPP) Panwaslu Lotim,Sahnam kepada media ini.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi tambahan terhadap Admin Watshapp Group Lombok Discussion Club (LDC) tempat oknum itu menyampaikan ucapan selamat kepada salah satu paslon Pilgub NTB.
Selain itu,suami Cawagub NTB, Hj.Sitti Rohmi Djalillah,H.Khaerul Rizal sudah diminta keterangan terkait ucapan selamat oknum KPU Lotim tersebut. Karena suami Cawagub Lotim sebagai orang yang ucapkan selamat tersebut.
“Satu atau dua hari ke depan ini rekomendasi sudah kami bawa ke DKPP, sedangkan selanjutnya menjadi tugas DKPP untuk menyidangkan dan menjatuhkan sanksi terhadap oknum tersebut,” tandas Sahnam.
