Sanding Data, Solusi Penyelesaian Lahan KEK Mandalika. Lalu Wirakse: “1×24 Jam Tuntas”
LOMBOKita – Masih morat-maritnya penyelesaian pembayaran sejumlah lahan di KEK Mandalika mengundang keprihatinan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wirakse.
Secara blak-blakan Lalu Wirakse membeberkan kebutuhan awal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga kriteria lahan yang digunakan.
“Dulu awalnya KEK Mandalika hanya dibutuhkan seluas 1.250 Ha, dan telah dibayar secara bertahap, terutama yang berada di tepi barat,” ungkap Lalu Wirakse kepada sejumlah wartawan di Praya.
Mantan Camat Pujut itu memaparkan, 100 meter dari bibir pantai atau yang dikenal sebagai roi pantai dan kaki kaki gunung adalah bagian lahan yang sangat tidak diminati untuk pembebasan lahan sebagai KEK Mandalika, namun sekarang gunung malah bagian dari lahan primadona bagi ITDC.
Terkait pembayaran lahan yang tak kunjung selesai hingga hari ini, Lalu Wirakse memberikan solusi yang menurutnya sebagai upaya pamungkas penyelesaian pembayaran yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat pemilik lahan.
Solusinya, lanjut Lalu Wirakse, bahwa pihak ITDC, masyarakat pemilik lahan serta pemerintah harus duduk bersama dan saling menyandingkan data. Dengan begitu masalah lahan akan klir, setelah itu baru beranjak ke pembayaran.
“Adu data atau sanding data ini adalah langkah terbaik, dengan catatan tidak ada yang main kucing-kucingan, serta berani jujur dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika memang lahan itu sudah dibayar maka tunjukkan bukti pelepasan hak atas lahan itu. Pun juga jika lahan belum dibayar, masyarakat juga harus menunjukkan bukti kepemilikan,” beber Lalu Wirakse.
Lalu Wirakse meyakini, jika sanding data dilakukan, maka penyelesaian lahan tersebut akan tuntas dalam 1×24 jam.
“Saya rasa masyarakat kita juga tidak banyak neko-neko dan masih “lombok buak”, jika sudah dibayar pasti katakan sudah dan merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan sirkuit Mandalika. Tidak perlu lagi kerahkan Polisi saat eksekusi, masyarakat sendiri yang akan melakukan pengawalan,” jelas Lalu Wirakse sembari mengenang saat pelepasan hak lahan saat dirinya menjabat sebagai Camat Pujut tahun 2015-2017 silam.
Sebelum pelaksanaan motoGP ini, Lalu Wirakse berharap para pemangku kebijakan segera bersikap tegas. Termasuk pihak BPN juga harus ksatria jika ada yang tidak sesuai aturan. Sebab dulu pihak BPN langsung turun melakukan pengukuran.
“Dulu ada Korlap yang tugasnya menentukan suatu bidang lahan dianggap layak atau tidak layak untuk dibebaskan, namanya Dasuki (kalau tidak salah). Bisa juga dihadirkan untuk dimintai penjelasan,” kata Lalu Wirakse.
Tampilnya H. Lalu Gita Aryadi sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Wirakse meyakini persoalan lahan KEK Mandalika akan cepat rampung. Karena dulu Lalu Gita pernah menjabat sebagai Komisaris ITDC.
“Saya yakin dan percaya Bapak Penjabat Gubernur tahu dan sangat paham masalah lahan di Mandalika,” tutup Lalu Wirakse yang kini duduk di kursi DPRD Lombok Tengah dari Partai NasDem.
Tinggalkan Balasan